Pemkab Deli Serdang Menandatangani Pilkada NPHD
Raja News - Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang di ajukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Deli Serdang. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang akhirnya menandatangani. Kamis (31/08/2017).
Kantor Bupati Deli Serdang kepada Ketua KPU Kabupaten Deli Serdang Timo Dahlia Daulay di saksikan para Komisioner KPU Kabupaten Deli Serdang, Kepada Bagian (Kabag) Hukum Pemkab Deli Serdang Edwin Nasution, Korrdinator Divisi Tekhnis KPU Provinsi Sumatera Utara benget Silitonga. Serah terima NHPD ini pun di serahkan langsung ke Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Deli Serdang Drs Asrin Naim di ruangan Sekda.
NPHD ini pun di tandatangani langsung Ketua KPU Kabupaten Deli Serdang Timo Dahlia Daulay dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Kabupaten Deli Serdang Agus Ginting mewakili Pemkab Deli Serdang.
Sementara Pemkab Deli Serdang menandatangani NPHD sekira pukul 15.00 WIB. Jumlah NPHD yang di tandatangani tetap Rp 78 Miliyar, pencairannya 3 tahap. Ketua Divisi Sosialisasi dan Partisipasi KPUD Deli Serdang Boby Indra Prayoga menerangkan KPU Deli Serdang menandatangani NPHD pukul 11.00 WIB,'' kata Boby.
Lanjut Boby merincikan untuk tahap pertama pada tahun 2017 sebesar Rp 17.520.246.800, tahap kedua pada tahun 2018 sebesar Rp 37.085.337.450. Dan tahap ketiga sebesar Rp 23.614.265.000 akan di carikan ketika ada penetapan pemungutan suara ulang.'' terangnya.
Serentak tahun 2018 memasuki tahap sosialisasi dan penerimaan tenaga adhock yaitu PPK dan PPS serta sayambara cipta mascot dan jinggel. Dirinya pun menjelaskan saat ini tahap Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Lebih objektifnya coba tanyakan ke Pemkab Deli Serdang karena KPU Deli Serdang selalu mengikuti mekanisme Pemkab Deli Serdang. Di tanya apa alasan Pemkab Deli Serdang terkait keterlambatan penandatanganan NPHD, Boby tidak bersedia berkomentar.'' tandanya.
0 komentar:
Posting Komentar