Kamis, 25 Januari 2018


Raja News - Polrestabes tetap berkomitmen memberantas peredaran narkoba di Kota Medan. Hal ini terbukti, Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan berhasil menangkap tiga orang remaja yang membawa sabu sebanyak 1 ons di kawasan Jalan Merak Medan, Rabu (24/01/2018) malam. 

Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan AKBP Raphael Sandy di Mapolrestabes Medan, Kamis (25/01/2018) mengatakan, para pelaku yang ditangkap itu masing-masing berinsial AH, AS, dan MS warga Medan yang terbukti membawa barang bukti narkoba jenis sabu.

Menurutnya, keberhasilan itu tidak terlepas dari semangat petugas yang melakukan pemberantasan narkoba di Kota Medan. Hasilnya dari
pengungkapan itu, petugas berhasil menangkap ketiga pelaku yang masih remaja. "Tetap komit, narkoba harus diberantas sampai ke akar-akarnya," sambungnya.

Raphael berharap, masyarakat terus bekerjasama dengan polisi. Sebab tanpa adanya kerjasama yang baik itu, polisi akan sulit melakukan pemberantasan narkoba di Kota. "Saya meminta adanya hubungan baik dengan masyarakat dalam pemberantasan narkoba," ujarnya.

Dia menuturkan, untuk itu petugas tidak akan segan melakukan tindakan tegas kepada para pengedar narkoba. "Kita pun memberikan tindakan terukur kepada para pengedar narkoba yang ingin melebarkan bisnis barang haramnya di Kota Medan," pungkasnya.

0 komentar:

Posting Komentar