Raja News - Danil Harahap (35), wiraswasta, warga Dusun 3, Desa Pematang Ganjang, Kecamatan Sei Rampah dan Wira Surya (31), warga Dusun 9, Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Sergai diringkus Polres Sergai setelah sebelumnya melakukan pemerasan terhadap Dasril (54), Kepala Dinas (Kadis) Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Serdangbedagai (Sergai).
Dari informasi dihimpun, modus kedua pelaku mengaku bernama Candra, menjabat sebagai Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri (Kejari) dan meminta bantuan uang kepada korban, dengan alasan mau pergi ke luar kota.
Keduanya diamankan pada Selasa (02/01/2018) sore, sekira jam 15.00 wib di Kantor Dinas Perkim, Jalan Tebing Tinggi, Km 70, Desa Suka Damai, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Sergai.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting mengatakan saat itu korban dihubungi tersangka melalui telepon dan mengaku bernama Candra yang bertugas sebagai Kasi Intel Kejari Sergai. Pelaku meminta bantuan uang dengan alasan mau pergi ke luar kota. "Korban saat itu curiga karena pelaku menggunakan nomor baru," ungkap Rina kepada wartawan, Rabu (03/01/2018).
Selanjutnya korban konfirmasi ke Kasi Intel Kejari Sergai tentang kebenarannya. Ternyata hal itu tidak benar. Kemudian Kasi Intel Kejari Sergai bekerjasama dengan personil Opsnal Satreskrim Polres Sergai mendatangani Kantor Dinas Perkim."Setelah korban menyerahkan uang, kedua pelaku langsung ditangkap oleh Opsnal. Kedua pelaku langsung diboyong ke Polres Sergai. Barang bukti yang diamankan yakni, uang tunai Rp800 ribu, kereta Honda Megapro dan hape Nokia," kata Rina.
0 komentar:
Posting Komentar