Raja News - Diduga melakukan pungutan liar (pungli) parkir, dua orang juru parkir di Lapangan Merdeka Medan diamankan TIM TPP Regu 2 Dit Sabhara Polda Sumut (Poldasu) yang dipimpin Bripka R Sigalingging, Rabu (1/11/2017) malam.Diamankannya dua orang tersebut dalam rangka pembersihan premanisme.
Mereka diketahui memanfaatkan masyarakat yang memarkirkan kendaraannya, untuk mengeruk keuntungan dari jasa parkir ataupun penitipan kendaraan tanpa seizin resmi Pemerintah Kota Medan.Kedua pelaku tersebut adalah Ibnu Ilyas (17) dan Syahfri (26)."Kedua tersangka meminta uang kepada pengendara yang sedang parkir, serta berpura-pura mengatur dan menjaga parkiran tersebut," ujar Bripka R Sigalingging.
Sigalingging juga menghimbau kepada masyarakat agar melaporkan ke polisi bila mana ditemukan hal yang seperti ini. Agar tidak ada lagi tindakan Premanisme di Kota Medan."Untuk penyelidikan lebih lanjut dua orang pelaku pungutan liar dengan modus sebagai tukang parkir ini di serahkan ke Polsek Medan Barat," pungkas Sigalingging.
0 komentar:
Posting Komentar