Rabu, 29 November 2017


Raja News - Peredaran narkoba jenis sabu dan daun ganja kering semakin marak di kawasan Jalan Beringin, Pasar VII, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serang. Di lokasi padat penduduk itu, warga terang-terangan menggunakan narkoba jenis sabu yang tidak pernah ditindak oleh polisi. 

"Polisi harus bergerak di kawasan Jalan Beringin yang sudah menjadi basis peredaran narkoba," ucap Izal (35) warga Jalan Beringin kepada wartawan di Medan, Rabu (29/11/2017).

Selain di Jalan Beringin itu, di setiap gang juga sudah bebas melakukan transaksi narkoba yang dikendalikan oleh bandar dan pengedarnya yang memanfaatkan suasana keramaian warga.

Karena itu, Porestabes Medan dan jajarannya harus bergerak cepat untuk menindak para pengedarnya. "Sudah seperti Kampung Kubur Jalan Beringin itu bebas menjual narkoba," papar pria tinggi besar ini.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Ganda Saragih mengaku akan melakukan tindakan tegas segala macam peredaran narkoba di Kota Medan.

Untuk itu, tambahnya, personel akan bergerak untuk melakukan penyelidikan dan menangkap pengedar dan pemakainya. "Kita tidak akan membiarkan masyarakat terkontaminasi dengan barang haram tersebut," ujarnya.

0 komentar:

Posting Komentar