Jumat, 15 September 2017


Raja News -  Pemilik rumah makan Aguan, jalan Jemadi Kecamatan Medan Timur, diduga menyiksa karyawannya yang masih di bawah umur dan para karyawan yang berjumlah tujuh orang tersebut berasal dari Nusa Tenggara Timur (NTT). Sabtu (16/9/17).

Infomasi yang di himpun DN7, menurut pengakuan korban, Agustina (17), warga jalan Atambua NTT, saat tadi pagi korban sedang menyiapkan mie pansit yang di pesan oleh tamu. Namun, mie pangsit yang di pesan oleh tamu tidak masak alias mentah.

Kemudian tamu tersebut, komplin dan lapor kepada pemilik rumah makan Aguan, di saat itu juga pemilik rumah langsung menampar dan memaksa korban untuk mencicipi masakan tersebut. Ungkapnya.

Tak hanya itu, pemilik rumah makan juga mengancam akan memotong gaji korban sebesar Rp 500.000, (lima ratus ribu), selain itu, korban juga di usir dari rumah makan tersebut.

Tak tahan perlakuan majikannya, korban langsung kabur ke rumah warga untuk meminta perlindungan. Mendengar hal tersebut, puluhan warga pun membawa korban ke majikannya untuk di pertanggung jawabkan. kata Agustina.

Sesampai di rumah makan Aguan, para karyawan yang berjumlah tujuh orang tersebut, mengaku pernah di aniaya dan di siram air panas oleh Aguan maupun istrinya.

Menurut keterangan di TKP, Aguan dan istri sudah berkali-kali menyiksa karyawannya dan warga pun sudah beberapa kali menegur pemilik rumah makan tersebut. Namun, masih juga memperlakukan karyawannya kayak binatang. Ujar warga yang enggan di catut namanya dengan nada kesal.

Hingga kini pemilik rumah makan, dan korban di masih di periksa oleh Polsek Medan Timur guna penyilidikan.

0 komentar:

Posting Komentar