Raja News - Sebanyak 11 dari 20 pelaku utama serta penadah yang melakukan aksi perampokan truk bermuatan rokok Gudang Garam ditangkap polisi. Sebelumnya, para pelaku beraksi menggunakan senjata air softgun di Jalan Lintas Medan-Aceh, Desa Bukit Selamat, Besitang, Langkat, Senin (11/09/2017) kemarin.
Subdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut (Poldasu) menjelaskan, akibat dari aksi perampokan tersebut, perusahaan mengalami kerugian sekitar Rp2,6 miliar."Sembilan pelaku lainnya masih dalam pengejaran.Kami imbau segera menyerahkan diri," ujar Wakil Direktur Ditreskrimum Poldasu, AKBP Maruli Siahaan didampingi Kasubdit III/Jatanras, AKBP Faisal Napitupulu, Selasa (10/10/2017).
Adapun 11 pelaku yang diamankan adalah Muhamad Yusuf sebagai pelaku utama, Jono alias Wakno, Afrizal alias April, Juliadi, Tody Novel, Irwansyah alias Iwan, Yusrizal, Zulkifli, Kariman Saragih, Wahyu Saputra dan Sangapta Ras Gurusinga alias Pak Ucok. "Jadi pada pelaku saat beraksi sudah terorganisir. Mereka naik mobil membuntuti mobil truk dan mempalangnya. Senjata air softgun ditodongkan ke sopirnya sedangkan pelaku lainnya membongkar muatan untuk dipindahkan ke mobil pelaku," terang Maruli.
Maruli menambahkan, dari hasil pemeriksaan 11 pelaku yang ditangkap, mereka sudah beraksi sebanyak tiga kali. "Mereka pernah beraksi di wilayah Tebingtinggi, Medan dan Langkat. Total hasil curiannya mencapai Rp 6,1 miliar," sebutnya.
Pelaku utama dalam kasus ini bernama Muhammad Yusuf alias Yusuf Tongkol tak segan-segan menodongkan pistol ke arah sopir truk saat beraksi. "Tiga pelaku utama kami hadiahi timah panas. Yusuf Tongkol yang mendongkan pistol lalu melakbannya," kata Maruli.
Atas perbuatannya, lanjut Maruli, 11 pelaku disangkakan melanggar Pasal 365 Ayat (2) subsider 480 KUHPidana dengan ancaman lima tahun penjara.
0 komentar:
Posting Komentar