Kamis, 12 Oktober 2017


Raja News - Pengguna dan pengedar narkotika jenis Sabu-sabu berhasil diamankan personil Polsekta Tanah Jawa di 2 lokasi berbeda. Kapolsekta Tanah Jawa Kompol A Siringoringo SH MH menjelaskan, awalnya, petugas menangkap Jihadan Pohan (25) warga Marihat Ulu Nagori Silampuyang Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun di Pinggir jalan umum Simpang Emplasmen Kebun Marihat Nagori Silampuyang Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.

Pria yang berprofesi sebagai Buruh Harian Lepas itu ditangkap di TKP pada Rabu (11/10/2017) malam sekira pukul 21.00 wib. Penangkapan itu berawal adanya informasi dari masyarakat bahwa ada warga Tanah Jawa akan membeli narkotika jenis Sabu-sabu kepada seseorang yang belum diketahui identitasnya.

"Petugas Polsekta Tanah Jawa segera melakukan penyelidikan hingga ke wilayah Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun. Tepat di Simpang Emplasmen Kebun Marihat, petugas melihat orang yang dicurigai nongkrong bersama 2 orang temannya. Tidak mau kehilangan buruannya, petugas langsung melakukan pengejaran dan mengamankan orang yang dicurigai tersebut, sedangkan dua orang temannya berhasil melarikan diri," beber Kapolsekta tanah jawa.

Setelah diinterogasi, sambungnya, pelaku bernama Jihadan Pohan dan dari hasil penggeledahan, ditemukan 1 plastik klip kecil berisi butiran Kristal diduga Narkotika jenis Sabu-sabu yang terletak di atas tanah dekat dengan sepeda motor pelaku. Kepada polisi, Jihadan mengakui bahwa plastik klip yang berisi butiran kristal diduga narkotika jenis Sabu-sabu itu adalah miliknya yang baru dibeli dari seorang laki-laki yang dikenalnya bernama Ahir Gunawan Hutagalung (27) warga Huta Silau Manik Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.

"Tidak menyia-nyiakan waktu, petugas langsung mengembangkan informasi itu dengan mengejar Ahir Gunawan Hutagalung. Hingga pada hari Kamis (12/10/2017) dini hari sekira pukul 00.30 wib, pelaku Ahir Gunawan Hutagalung berhasil diamankan dari tempat tinggalnya di Huta Bukit Papua Nagori Silau Manik, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun," jelas Kapolsekta Tanah Jawa.

Dari Ahir, polisi juga menemukan beberapa barang bukti berupa 1 buah plastik klip kecil berisi butiran kecil diduga Narkotika jenis Sabu, 6 buah plastik klip kosong, 1 unit Handphone merk Nokia C2dan Uang tunai sebesar Rp. 190.000.-. "Kedua pelaku dan barang bukti selanjutnya diboyong ke Mapolsekta Tanah Jawa untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tandasnya.

0 komentar:

Posting Komentar