Raja News - Aksi tindak pidana kejahatan di wilayah Sumatera Utara (Sumut) belakangan ini cukup marak. Menyikapi hal tersebut, Kapolda Sumut Irjen Pol Paulus Waterpauw menginstruksikan agar membentuk tim khusus pemberantasan 3C (curat, curas dan curanmor).
Tim tersebut dibentuk di seluruh Polres jajaran Polda Sumut (Poldasu). Sedang khusus untuk Markas Poldasu, Kapoldasu Irjen Paulus telah memerintahkan Kepala Biro Operasional (Karo Ops) Poldasu untuk membentuk 4 tim dengan jumlah personil 176 orang.
"Tim itu terdiri dari tim 1 memberantas judi (anggotanya 28 personil), tim 2 memberantas premanisme (26 personil), tim 3 memberantas begal (57 personil) dan tim 4 memberantas narkoba (44 personil)," ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Rina Sari Ginting, Senin (09/10/2017).
Rina menjelaskan, keempat tim ini bekerja sesuai surat perintah Kapolda Sumut nomor Sprin/1871/X/2017. Tim ini bekerja selama 15 hari sejak 6 Oktober hingga 20 Oktober 2017.
Tim tersebut dibentuk di seluruh Polres jajaran Polda Sumut (Poldasu). Sedang khusus untuk Markas Poldasu, Kapoldasu Irjen Paulus telah memerintahkan Kepala Biro Operasional (Karo Ops) Poldasu untuk membentuk 4 tim dengan jumlah personil 176 orang.
"Tim itu terdiri dari tim 1 memberantas judi (anggotanya 28 personil), tim 2 memberantas premanisme (26 personil), tim 3 memberantas begal (57 personil) dan tim 4 memberantas narkoba (44 personil)," ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Rina Sari Ginting, Senin (09/10/2017).
Rina menjelaskan, keempat tim ini bekerja sesuai surat perintah Kapolda Sumut nomor Sprin/1871/X/2017. Tim ini bekerja selama 15 hari sejak 6 Oktober hingga 20 Oktober 2017.
0 komentar:
Posting Komentar