Raja News - Tim gabungan Polres Siantar dan Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Ditreskrimum Polda Sumut menangkap 2 tersangka jambret yang menyebabkan tewasnya Rara Sitta Stephani (28), pegawai BNI, warga Jalan Melanthon Siregar, Gang Cantik Manis, Kota Pematangsiantar.
Kedua tersangka, yakni Randal Malau (24) dan Andi Saputra Hutasoit (23) alias Nasib Hutasoit alias Ompong. Keduanya ditangkap di 2 lokasi berbeda. Randal diringkus di Siantar, sedangkan Ompong dibekuk di Mariendal.
"Yang tewas itu namanya Randal Malau. Dia ditangkap subuh tadi dari persembunyiannya di Mariendal. Dia ditangkap sebagai pengembangan dari terangkapnya si Ompong Malau yang diamankan pada Jumat lalu di Siantar," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Andi Ryan, didampingi Kapolres Siantar, AKBP Doddy Hermawan dan Kasubdit III/Jatanras Poldasu AKBP Faisal Napitupulu di pelataran Paviliun Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Medan, Minggu (29/10/2017).
Andi Ryan menambahkan, tersangka Randal yang berperan sebagai pemetik tas korban terpaksa diberi tindakan tegas karena melawan polisi. Ia termasuk jambret yang pintar. Karena begitu menyadari dimonitor polisi, dia langsung kabur ke Medan. Dia tancap gas dengan mengendarai kereta.
Demi menutupi jejaknya, Ompong mematikan hapenya. Sehingga, polisi bekerja lebih ekstra mengejar pelaku. "Pelaku naik kereta. Pintar dia. Handphonenya dimatikan. Tapi karena keuletan anggota kita, pelaku bisa ketangkap juga," kata Ryan.
Ryan mengatakan, baik Randal maupun Ompong, keduanya positif mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu. Mereka berstatus lajang. Selama ini mereka hidup secara berpidah-pindah. "Pelaku yang tewas itu mengaku-ngaku sebagai warga Medan. Namun belum kami cek lagi," ujarnya.
Kedua tersangka merupakan residivis kasus pencurian dengan modus jambret. Tersangka Randal sudah 5 kali terlibat aksi penjembretan. Sedangkan Ompong sudah 3 kali. "Pada saat kami minta si Randal menunjukkan lokasi penadahnya, ia malah berusaha kabur dan melawan polisi. Salah satu anggota kami terluka," sambung Ryan.
Perburuan kepada tersangka dilakukan hingga dini hari. Polisi terus memantau pergerakan pelaku. "Pada jam 12 malam, kami pantau, pelaku sudah tiba di Medan. Tim langsung bergerak dan langsung menangkap tangkap. Namun saat mau ditangkap, pelaku Ompong ini menyerang anggota polisi dengan pisau. Tangan salah satu personil mengalami luka sayat," beber Andi Ryan sembari meminta anggotanya menunjukkan tangannya yang kena sayat.
Tersangka Randal kini terbaring di kamar jenazah RS Bhayangkara Medan. Wajahnya ditutup dengan selembar kain. Sedangkan rekannya Ompong masih dirawat karena kedua kakinya juga dihadiahi timah panas.
Andi Sahputra mengaku berperan sebagai joki alias yang mengendarai kereta. Ia bertemu dengan Randal di Siantar Square. Kali ini ia ingin naik kelas dari penadah menjadi pelaku.
Ia juga mengakui hasil menjambret ini dia gunakan untuk membeli narkoba.
Selain itu ia juga pengangguran. Sehingga ketika Randal mengajaknya untuk menjambret, ia tak menolak. "Saya memakai sabu-sabu, Pak. Pertama sekali saya memakainya (sabu) saat ditahan di penjara di Dolok Sanggul sampai sekarang," kata Ompong.
0 komentar:
Posting Komentar