Senin, 23 Oktober 2017


Raja News - Tim Subdit IV/Renakta Ditreskrimum Polda Sumut (Poldasu) mengungkap kasus pengiriman tenaga kerja wanita (TKW) yang akan dikirim ke Malaysia secara ilegal, Senin (23/10/2017). Sejauh ini, polisi berhasil menyelamatkan 7 TKW asal Jawa Barat (Jabar) dan mengamankan 3 dari 5 pelaku.

"Ada 2 pelaku lagi yang saat ini masih kita kejar. Pelaku FS yang berperan menampung dan pelaku Y yang berperan merekrut TKW dari Jabar," kata Kasubdit IV/Renakta Ditreskrimum Polda Sumut, AKBP Hari Sandy Sinurat.

Kasus temuan ini berawal ketika kelima TKW diamankan petugas Bandara Kualanamu International Airport (KNIA) karena tidak memiliki dokumen lengkap, Jumat (6/10/2017) lalu.Dari penuturan kelima TKW menyebutkan bahwa masih ada dua TKW lainnya yang masih ditahan oleh pelaku FS di Jalan Bajak V, No.7, Medan Amplas."Namun saat kami geledah, pelaku FS sudah berhasil kabur duluan. Bahkan dua TKW yang kita cari juga tidak ada di rumah tersebut," kata Sandy Sinurat.

Selanjutnya polisi memeroleh informasi, 2 TKW disembunyikan di sebuah rumah di Jalan Benteng, Delitua. Dari rumah tersebut polisi mengamankan pelaku NS."Di rumah itu lah baru kita temukan 2 TKW ini. Pelaku NS ini berperan menyembunyikan TKW yang merupakan jaringan pelaku FS," sebutnya.

Selain pelaku yang berperan merekrut dan menyembunyikan TKW, polisi juga mengungkap pelaku RP alias K sebagai calo paspor. Menurut Sandy Sinurat, RP alias K memiliki jaringan di kantor Imigrasi Belawan sehingga mampu membuat paspor palsu."Paspornya asli tapi datanya yang palsu. Pelaku RP alias K kita amankan di seputar Tol Belmera," pungkasnya.

0 komentar:

Posting Komentar