Senin, 02 Oktober 2017


Raja News - Bakal calon (Balon) Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Ade Sandrawati Purba ingin Sumatera Utara (Sumut) menjadi daerah yang ramah terhadap perempuan dan anak. Menurutnya, keragaman yang dimiliki Sumut seharusnya menjadi salah satu modal dasar mewujudkan itu.

"Kita belajar dari beberapa daerah di Indonesia yang jadi acuan sebuah daerah yang ramah bagi perempuan dan anak. Ramah itu bukan berarti harus senyum-senyum, tapi bagaimana menciptakan perasaan aman kepada perempuan dan anak," kata Ade, Senin (02/10/2017).

Menurut wanita yang merupakan pengusaha jasa keamanan dan travel ini, masyarakat Sumut yang dikenal tetap religius meski berbeda agama sangat memungkinkan untuk mewujudkan cita-cita itu. Baginya, masyarakat yang maju adalah yang menghargai perempuan dan anak."Kita pernah mengetahui tentang orang-orang jahiliyah yang menganggap perempuan adalah makhluk lemah sehingga harus ditindas. Itu adalah pemikiran lama. Perempuan itu makhluk mulia sehingga memang harus dimuliakan," ujarnya.

Sebagai wanita yang juga berprofesi sebagai advokad, ibu empat anak ini mengatakan bahwa kekerasan dan diskriminasi yang diterima perempuan harus diakhiri. Dari beberapa kasus yang ditangani berdasarkan pengalamannya, perempuan masih banyak yang jadi korban kekerasan. Menurutnya semangat emansipasi wanita harus didukung oleh seluruh lapisan masyarakat.

"Sudah saatnya kita bergerak maju menjadikan Sumut sebagai daerah yang ramah terhadap perempuan dan anak. Saya rasa itu tidak sulit. Jadi kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, seperti pelecehan dan kekerasan fisik harus dihapuskan," ujarnya.

Ketika ditanya apakah menurutnya pemerintah sudah berperan pro aktif terhadap langkah melindungi perempuan dan anak, Ade mengaku belum terintegrasi dengan baik. Pasalnya, dia melihat ada upaya yang mulia dari pemerintah pusat dengan program dan penghargaan, tapi tidak disambut baik oleh daerah.

"Kita tahu, Jawa Timur (Jatim) selalu menjadi daerah yang beberapa kali berturut-turut menerima penghargaan itu, tapi bagaimana dengan pemerintahan di Sumut? Kalian (wartawan) kan bisa tahu sendiri. Berapa kali kita mendapatkan penghargaan itu? Ada yang tahu? Pemerintahan lain sudah berbuat lebih jauh sedangkan Sumut, saya tidak tahu," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, memang Jatim  sudah 10 kali meraih penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) dari Pemerintah Pusat. Penghargaan ini diberikan karena Jatim memenuhi beberapa unsur yang menjadi indikator ramah anak dan perempuan.

Penghargaan itu diberikan kepada kementerian/lembaga dan pemerintah daerah yang berhasil melaksanakan berbagai inovasi yang menjadi inspirasi tentang program Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) secara berkesinambungan melalui pengintegrasian isu gender, perlindungan perempuan, serta perlindungan dan pemenuhan hak anak.

Menurut Ade, Pemerintah Pusat telah membuat undang-undang untuk melindungi kaum perempuan dan anak. Hanya saja, masih banyak masyarakat yang belum memahami bahwa perempuan dan anak itu harus dijaga dan dilindungi."Dengan adanya Undang-Undang No.17 Tahun 2016 akan membuat pelaku kejahatan terhadap perempuan dan anak jera. Sanksinya berat, bahkan bisa dikenakan pidana seumur hidup, hukuman mati, hukuman suntik kebiri, dan dipasang chip di tubuhnya," pungkasnya.

0 komentar:

Posting Komentar