Kamis, 26 Oktober 2017


Raja News - Pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) Jaka Ari Susanto (21) warga Jalan Bejo Muna, Kelurahan Timbang Langkat, Kecamatan Binjai Timur akhirnya berhasil diamankan personil Satreskrim Polres Binjai. Pria yang kerap meresahkan warga kota Rambutan ini akhirnya berhasil diamankan polisi saat hendak beraksi.

“Pelaku berhasil kita amankan tepat di depan kantor Dinas Kesehatan,“ ungkap Kapolres Binjai, AKBP Mohd Rendra Salipu SIK MSi melalui Kasat Reskrim AKP Hendro S di RSUD Zoelham, Kamis (26/10/2017) malam.

Dijelaskan Kasat, operasi penangkapan itu dilakukan menindaklanjuti informasi dari masyarakat bahwa pelaku berada di salah satu rumah di Jalan Bejo Muna, Kecamatan Binjai Timur. Namun pelaku JAS terpaksa dihadiahi timah panas akibat melawan dan berusaha kabur saat ditangkap. “Saat ditangkap pelaku berusaha kabur, akhirnya ditembak bagian kaki, setelah itu dibawa ke rumah sakit Dzulham untuk dilakukan perawatan.” terangnya.

Sesuai hasil interogasi, lanjut Kasat, pelaku JAS mengakui sudah 5 kali melakukan aksi serupa di tempat berbeda beda. “Honda Supra X 125 di Turiam Kecamatan Binjai Timur, Honda Beat Hitam di Jalan MT Haryono Kecamatan Binjai Utara, Honda Vario 125 Hitam di Jalan Pacul Kecamatan Binjai Utara, Honda Beat Hitam di Jalan Perintis Kemerdekaan Gumit, Kecamatan Binjai dan Honda Vario 125 biru di depan toko roti Stabat.” jelas Kasat Reskrim Polres Binjai.

Dari pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam, 1 unit sepeda motor Honda Supra X 125, dan 1 unit Handphone strawberry. “Saat ini, pelaku berikut barang bukti berada di Makopolres guna penyelidikan lebih lanjut. Pelaku dikenakan pasal 363 KUHPidana, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” tandas Kasat.

0 komentar:

Posting Komentar