Raja News - Tim gabungan Polres Deli Serdang menggerebek dan menggeledah tiga rumah warga di Dusun V, Desa Pisang Pala, Kecamatan Galang, Jumat (3/11/2017).Dalam penggerebekan yang langsung dipimpin Kapolres Deli Serdang AKBP Eddy S Tarigan, Kanit II Sat Narkoba Ipda Joni Damanik nyaris ditikam dengan samurai. Namun, petugas berhasil memboyong 14 warga dari lokasi tersebut.
Penggerebekan ini dilakukan karena Sat Narkoba Polres Deli Serdang mendapat informasi di kawasan Desa Pisang Pala, Kecamatan Galang sering terjadi transaksi narkoba. Awalnya delapan personil Sat Narkoba Polres Deli Serdang termasuk Kanit II Ipda Joni Damanik bergerak ke Desa Pisang Pala.
Sebuah pondok yang dipagari kawat duri jadi target penggerebekan. Namun langkah personil petugas tidak mudah untuk menembus ke dalam pondok milik Idrus alias Godek yang terletak di Dusun V, Desa Pisang Pala. Karena petugas harus tiarap dari bawah kawat duri dan melompat kawat duri agar bisa masuk ke dalam pondok. Dari dalam pondok, petugas mengamankan dua pria berikut sepaket sabu dan sebutir pil inex.
Namun untuk membawa kedua pria yang diamankan dari pondok bukanlah mudah. Petugas mendapat hadangan dan lemparan batu dari massa yang spontan berkumpul ketika mendengar teriakan dari dalam pondok. Massa berteriak agar polisi dikepung saja di lokasi pondok.
Bahkan Kanit II Sat Narkoba Polres Deli Serdang Ipda Joni Damanik nyaris ditikam oleh seorang pria dari depannya. Beruntung perwira berpangkat satu balok emas di pundak ini memiliki ilmu beladiri sehingga berhasil mengamankan seorang pria dan sebilah klewang yang nyaris merenggut nyawanya itu.
Melihat situasi yang tidak memungkinkan dan massa kian bertambah menghalangi petugas yang melakukan penggerebekan maka petugas pun meminta bantuan dari Polsek Galang dan Polres Deli Serdang.
Sekira satu jam kemudian, Kapolres Deli Serdang AKBP Eddy S Tarigan bersama ratusan personil tiba di lokasi penggerebekan. Kehadiran perwira berpangkat dua melati emas dipundak itu semakin menambah kepercayaan diri dan memicu semangat petugas untuk melakukan penggeledahan.
Situasi yang sebelumnya terkesan memanas menjadi mulai terkendali setelah kehadiran Kapolres Deli Serdang dan personil tambahan yang sebagian menggunakan senjata api laras panjang.
Penggeledahan dilanjutkan ke rumah Malik yang berada di samping rumah Berni yang berdekatan dengan pondok. Sepaket sabu ditemukan dari rumah Malik namun karena isterinya menjerit-jerit personil Sat Narkoba tidak ada mengamankan dari rumah tersebut.
Selanjutnya personil polisi menggeledah rumah Berni. Untuk masuk ke lokasi rumah yang dipagari seng dialiri listrik dan dipasang CCTV, petugas harus ekstra hati-hati masuk agar tidak kesetrum. Dari lokasi itu, petugas mengamankan 12 pria berikut alat hisap sabu yang masih berisi sabu.
Selain itu dari tiga lokasi penggeledahan itu petugas mengamankan sejumlah senjata tajam (sajam), linggis dan batu yang digunakan melempari petugas yang melakukan penggerebekan. Untuk penyelidikan lebih lanjut, ke 14 warga berikut barang bukti diamankan ke Sat Narkoba Polres Deli Serdang.
Kapolres Deli Serdang AKBP Eddy S Tarigan didampingi Kasat Narkoba AKP Erwin Tito kepada wartawan menjelaskan 14 warga yang diamankan masih diperiksa. "10 warga yang diamankan sudah positif pengguna narkoba, sedangkan empat lagi belum diperiksa hasilnya," terangnya.
Dikatakannya, Zulham dan Indra alias Iin yang melempari polisi dan diduga kuat pelaku bom molotov di lokasi tempat usaha supermarket jika tidak memberikan setoran. "Dan jika setoran sudah diberikan, disinyalir digunakan untuk membeli narkoba," ujar Eddy.
Sementara Zulham Iskandar mengatakan dirinya baru bebas dari penjara pada Februari 2017 lalu. "Aku sudah pakek sabu selama lima tahun, aku beli paket hemat (pahe) aja," katanya.
Adapun ke 14 warga yang diamankan dari tiga lokasi penggerebekan dan penggeledahan yakni Zulham Iskandar (37) mantan napi kasus narkoba yang pernah dihukum setahun penjara pada 2015 lalu di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Lubuk Pakam. Kemudian Indra (23), Jaka (28), Dodi Permana (15), Junedi (31), Andre Gunawan (20), Indra Sanjaya (19), Agam Pramana (21), Erwin (33), Angga (28), Gunawan (35), Binda (24), Heri (22), Hasnul (46).
0 komentar:
Posting Komentar