Sabtu, 18 November 2017


Raja News - Rio Sinulingga (27), pria yang berprofesi sebagai Disk Jokey (DJ) karaoke De Blues babak belur dihajar sekelompok preman di Lantai 3 Counter DJ yang berada di Kompleks Milenium Plaza Jalan Kapten Muslim, Kecamatan Medan Helvetia. Atas pengeroyokan ini, DJ Rio yang juga indekost di Jalan Iskandar Muda Medan ini mendatangi Polsekta Medan Helvetia, Sabtu (18/11/2017) pagi.

Informasi dihimpun, peristiwa penganiayaan yang dialami DJ Rio terjadi dengan seketika. Saat itu pelaku yang diketahui bernama Batak (42), Jason (30), Haliman (32) dan beberapa rekan lainnya mendatangi counter DJ yang berada di lantai 3 karaoke De Blues. Tak lama, pria yang bernama Batak langsung memukul DJ Rio tepat di bagian bibirnya hingga mengalami luka. Perkelahian pun tak terhindarkan antara DJ Rio dan Batak. Beberapa saat kemudian, Jason dan Haliman berikut beberapa rekannya langsung membantu Batak untuk menganiaya DJ Rio.

"Aku gak tau apa-apa, bang. Aku di counter DJ, tiba-tiba si Batak itu datang langsung dipukulnya aku. Katanya pulak aku ganggu ceweknya. Padahal, di mana ceweknya pun aku gak tahu bang," ujar Rio.

Rio menjelaskan, dia dikeroyok sekitar 6 orang. Tak ayal, DJ Rio hanya bisa melindungi diri. Sekelompok preman itu membabi buta memukuli DJ Rio hingga babak belur. Beruntung tamu dan petugas keamanan berhasil melerai perkelahian tersebut. Sementara sekelompok preman itu langsung meninggalkan lokasi. "Aku dikeroyok di counter DJ, bang Black dan bang Agung saksinya. Aku gak pernah buat ribut bang, gak terima kali aku diginikan. Pokoknya harus gol orang itu," ungkapnya.

Tak terima atas penganiayaan itu, DJ Rio mengalami luka di bagian bibir, memar di sekujur kepala dan leher mendatangi Polsekta Medan Helvetia guna membuat laporan resmi kepolisian. Kepada wartawan DJ Rio mengaku, tak tahu apa sebab dirinya dianiaya. Menurutnya, Batak menganiayanya karena Rio menganggu kekasihnya yang bernama Lisa.

Kapolsekta Medan Helvetia Kompol Trila Murni ketika dikonfirmasi akan memproses laporan tersebut. "Buat dulu laporan dan Visumnya. Setelah itu panggil saksi-saksi, akan kita proses selanjutnya," tandasnya.

0 komentar:

Posting Komentar