Raja News - Pelaku pencurian dengan modus bobol rumah, Ronaldo Sidauruk (21) warga Jalan Gereja Sidamanik, Kelurahan Sarimatondang, Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun, diringkus petugas Polsek Sidamanik, Sabtu (11/11/2017) pukul 01.30 wib.
Korbannya adalah Juliana Fenan lampir (42), PNS (Camat sidamanik), Penduduk Kelurahan Sarimatondan Kecamatan Sidamanik Kabupaten Simalungun. Korban menuturkan, peristiwa pencurian itu terjadi pada Rabu (08/11/2017) malam sekira pukul 21.00 wib. "Saat itu saya sedang tidur di dalam kamar. Namun pada pukul 24.00 wib, saat suami saya pulang ke rumah, suami memberitahukan kalau pintu belakang rumah terbuka," tutur korban di Polsek Sidamanik.
Setelah korban memeriksa keadaan pintu, korban mendapati dompetnya yang terletak begitu saja di ruang TV. Korban kemudian mengetahui dompet bersama uang yang ada di dalamnya telah raib sebesar Rp 17.000.000, 1 unit Handphone merek Oppo, 4 buah buku tabungan, 1 buah Power Bank dan 1 buah tongsis hilang. Selain itu, 1 unit sepeda juga turut hilang.
Kapolsek Sidamanik AKP Henry Sinaga membenarkan hal tersebut. "Usai kecurian, korban langsung melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polsek Sidamanik pada hari Jumat (10/11/2017) sesuai dengan Laporan Polisi No.Pol:LP/23/XI/2017/Simal/Sek Sidamanik," jelasnya.
Setelah melakukan penyelidikan, sambung Kapolsek, pada Sabtu (11/11/2017) pukul 01.30 wib keberadaan pelaku yang dicurigai diketahui petugas unit Lidik Reskrim Polsek Sidamanik yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Sidamanik Iptu A Simbolon berhasil meringkus pelakunya. "Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Sidamanik," pungkasnya.
0 komentar:
Posting Komentar