Kapoldasu Sambut Baik Program Inovasi Polres Simalungun
Raja News - Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapoldasu) Irjen Pol Drs Paulus Waterpauw menyambut baik beberapa program-program inovasi yang dilakukan Polres Simalungun dalam pelaksanaan tugas sehari-hari untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Kapoldasu saat memberikan sambutan dan arahan kepada seluruh personil jajaran Polres Simalungun dalamkunjungan kerjanya ke wilayah Hukum Polres Simalungun, Jumat (02/09/2017).
Kapoldasu hadir didampingi Ketua PD Bhayangkari Polda Sumut Roma Megawanti br Pasaribu dan beberapa Pejabat Utama Poldasu, antara lain Dir Intel Poldasu Kombes Pol Dedi Kusuma Bakti SIK, MTCP, Dansat Brimob Poldasu Kombes Zulfikar Tarius, Kabid Humas Poldasu Kombes Pol Rina Sari Ginting, Kabid Dokkes Poldasu Kombes dr Sahat Harianja dan Koorspri AKBP Catur S.
Dalam kesempatan itu, Kapoldasu menyambut baik beberapa program-program inovasi Polres Simalungun, antara lain penambahan alat komunikasi berupa Handy Talky (HT) dan juga pembuatan wifi di seluruh Polsek jajaran Polres Simalungun. Di mana seluruh program inovasi tersebut dilakukan dalam rangka memberikan pelayanan secara maksimal kepada masyarakat.Selain itu, Kapoldasu juga mengingatkan kepada seluruh personil agar tetap meningkatkan kinerjanya.
“Berbahagialah kita, Pimpinan kita Pak Kapolri membuat pendekatan dengan kinerja. Beliau bilang ke saya, ‘Kaka, sampaikan kepada semua jajaran kita agar terus berprestasi. Nanti saya sendiri yang akan memberikan reward’. Jadi Anda kalau mau sekolah, mau naik pangkat, mau apa saja, asal mau kerja pasti disupport,” ujar Kapoldasu seraya berpesan kepada personil agar cepat merespon aduan masyarakat.
Kapoldasu juga memberikan nomor Handphonenya agar personil dan masyarakat dapat secara langsung melaporkan kejadian-kejadian penting untuk segera ditindaklanjuti. “Catat Nomor HP saya, 0811-4899-963 dan 0811-4962-51,” sebutnya.
Terkait pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh personil, Kapoldasu berpesan agar setiap personil tetap tetap jaga kewenangan Polisi serta harus saling mengingatkan dan saling tolong menolong. Namun apabila personil personil yang telah melakukan pelanggaran tetap tidak bisa diingatkan, terpaksa harus di PTDH.
“Saya menyarankan, tolonglah jaga kewenangan yang ada pada kita. Jangan melakukan penyalahgunaan kewenangan, pakailah sedemikian rupa. Hindari perbuatan yang merugikan. Saat ini, arus globlasisasi sangat deras. Kita sudah bersama-sama menyeberangi, tentu ada beberapa anggota yang tidak dapat menyeberanginya dan itu harus kita selamatkan. Upayakan selamatkan dan bantu mereka, namun apabila dia sudah menyatakan tidak sanggup melawan arus, terpaksa harus di PTDH. Tetap bantu dan jaga masyarakat serta tegakkan Hukum”, pungkas Kapoldasu.
Hal tersebut disampaikan Kapoldasu saat memberikan sambutan dan arahan kepada seluruh personil jajaran Polres Simalungun dalamkunjungan kerjanya ke wilayah Hukum Polres Simalungun, Jumat (02/09/2017).
Kapoldasu hadir didampingi Ketua PD Bhayangkari Polda Sumut Roma Megawanti br Pasaribu dan beberapa Pejabat Utama Poldasu, antara lain Dir Intel Poldasu Kombes Pol Dedi Kusuma Bakti SIK, MTCP, Dansat Brimob Poldasu Kombes Zulfikar Tarius, Kabid Humas Poldasu Kombes Pol Rina Sari Ginting, Kabid Dokkes Poldasu Kombes dr Sahat Harianja dan Koorspri AKBP Catur S.
Dalam kesempatan itu, Kapoldasu menyambut baik beberapa program-program inovasi Polres Simalungun, antara lain penambahan alat komunikasi berupa Handy Talky (HT) dan juga pembuatan wifi di seluruh Polsek jajaran Polres Simalungun. Di mana seluruh program inovasi tersebut dilakukan dalam rangka memberikan pelayanan secara maksimal kepada masyarakat.Selain itu, Kapoldasu juga mengingatkan kepada seluruh personil agar tetap meningkatkan kinerjanya.
“Berbahagialah kita, Pimpinan kita Pak Kapolri membuat pendekatan dengan kinerja. Beliau bilang ke saya, ‘Kaka, sampaikan kepada semua jajaran kita agar terus berprestasi. Nanti saya sendiri yang akan memberikan reward’. Jadi Anda kalau mau sekolah, mau naik pangkat, mau apa saja, asal mau kerja pasti disupport,” ujar Kapoldasu seraya berpesan kepada personil agar cepat merespon aduan masyarakat.
Kapoldasu juga memberikan nomor Handphonenya agar personil dan masyarakat dapat secara langsung melaporkan kejadian-kejadian penting untuk segera ditindaklanjuti. “Catat Nomor HP saya, 0811-4899-963 dan 0811-4962-51,” sebutnya.
Terkait pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh personil, Kapoldasu berpesan agar setiap personil tetap tetap jaga kewenangan Polisi serta harus saling mengingatkan dan saling tolong menolong. Namun apabila personil personil yang telah melakukan pelanggaran tetap tidak bisa diingatkan, terpaksa harus di PTDH.
“Saya menyarankan, tolonglah jaga kewenangan yang ada pada kita. Jangan melakukan penyalahgunaan kewenangan, pakailah sedemikian rupa. Hindari perbuatan yang merugikan. Saat ini, arus globlasisasi sangat deras. Kita sudah bersama-sama menyeberangi, tentu ada beberapa anggota yang tidak dapat menyeberanginya dan itu harus kita selamatkan. Upayakan selamatkan dan bantu mereka, namun apabila dia sudah menyatakan tidak sanggup melawan arus, terpaksa harus di PTDH. Tetap bantu dan jaga masyarakat serta tegakkan Hukum”, pungkas Kapoldasu.
0 komentar:
Posting Komentar