Jumat, 08 September 2017



Raja News - Anggota Sie Intel Sat Brimob Poldasu, Bripka Herman A Simatupang menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh seorang pejabat Dinas Kehutanan Tapanuli Selatan (Tapsel) bersama 5 preman bayarannya.Aksi penganiayaan ini terjadi di Jalan Marindal, Pasar IV, Gang Senobar, Desa Marindal I, Kecamatan Patumbak, Deli Serdang.

Keenam tersangka yang ditangkap dari berbagai tempat tersebut adalah Ervi yang diketahui seorang Kabag Dinas Kehutanan Tapsel (diduga kuat sebagai otak pelaku), Mamek, Ucok Ginting, Dedy, dan Iwan Sendawa serta Jubrik.

Korban menceritakan, awal kejadian itu terjadi pada 31 Agustus 2017 lalu saat dia sedang mengantar hewan kurban ke kandang di Jalan Marendal, Pasar IV, Gang Sanobar, Desa Marendal 1, Kecamatan Patumbak, Deli Serdang.Namun pada saat pick up yang mengantar hewan kurban akan keluar dari kandang, tidak bisa naik karena jalan licin dan tanjakan. Bersamaan pada saat itu sebuah mobil jenis Innova BK 1737 UO yang dikemudikan Ervi keluar dari gang tersebut.

Selanjutnya, Bripka Herman turun untuk mengatur jalan agar Innova tersebut mundur ke belakang. Hanya saja saat mundur, Innova menabrak pagar seng, sehingga membuat pengemudinya marah.Ervi yang tak terima atas kejadian itu langsung memaki Bripka Herman. Merasa bersalah Bripka Herman langsung meminta maaf. Tapi Ervi bersikeras dan ngotot bahkan menghubungi adiknya, Jufri yang saat itu bersama teman-temannya di kafe Manto.

Tak lama kemudian satu mobil Taft Rocky BK 1530 LC datang dan dari dalamnya turun 5 pria langsung memukuli korban. Lagi-lagi Bripka Herman meminta maaf sembari bilang kalau dirinya adalah anggota Brimob Poldasu.Namun para pelaku tak menghiraukan dan terus memukuli dan menendang Bripka Herman.

"Kenapa rupanya kalau kau anggota Brimob, kau sangka sudah hebat kali kau ya, siapa yang kau anggarkan, tidak ada Brimob-Brimob di sini dan kumpulkan Brimob kau semua di sini," ucap Bripka Herman menirukan perkatan Ervi yang dari mulutnya tercium bau minuman alkohol.

Akibat pengeroyokan itu, Bripka Herman mengalami luka di bagian wajah, pelipis mata sebelah kiri robek, memar di kepala bagian belakang dan hingga saat ini Bripka Herman masih merasakan pusing pada bagian kepala serta badannya terasa sakit dan terkadang terasa mual dan muntah.

"Saya sudah buat laporan ke Polsek Patumbak setelah kejadian itu dan disertai visum," ucap Bripka Herman sembari menunjukkan Surat Laporan Polisi Nomor LP/728/VIII/2017/Polrestabes Medan/SPK-B/Sek Potumbak.

Kanit Reskrim Polsek Patumbak, Iptu M Ainul Yaqin saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa tersebut. "Benar tersangkanya ada 6 orang, mereka menganiaya seorang anggota Brimob dan saat ini mereka sudah kita tahan," tegasnya.

0 komentar:

Posting Komentar