Raja News - Permasalahan agraria pertanahan sampai saat ini masih merupakan masalah yang dihadapi bangsa Indonesia. Oleh karenanya diperlukan upaya serius dan bersungguh-sungguh untuk merampungkannya dengan melibatkan seluruh stakeholder terkait dan juga dukungan masyarakat.
Pasalnya sampai dengan akhir tahun 2016, baru sekitar 45 persen jumlah bidang tanah yang sudah terdaftar di seluruh Indonesia. Kementrian ATR/BPN melalui program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) bertekad menyelesaikan pemetaan, registrasi dan sertifikasi tanah di seluruh wilayah republik indonesia hingga 2025. Jika pada tahun-tahun sebelumnya target sertifikasi tanah rakyat melalui Prona, kurang dari 1 juta bidang pertahun, maka tahun 2017 ini ditargetkan ditingkatkan menjadi 5 juta bidang tanah. Kemudian meningkat lagi menjadi 7 juta bidang tanah pada tahun 2018 dan pada tahun 2019 ditingkatkan menjadi 9 juta sertifikat tanah akan diterbitkan.
"Tentunya masih banyak tugas-tugas dibidang Pertanahan dan Tataruang yang harus ditindaklanjuti. Sebagaimana yang disampaikan Menteri Agraria dan Tatarung (ATR) atau Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan A Djalil dalam sambutan yang saya bacakan tadi bahwa tugas-tugas kedepan sangatlah berat," ujar Gubsu Dr Ir H Tengku Erry Nuradi MSi usai menjadi Inspektur Upacara (IRUP) Peringatan Hari Agraria Nasional Tahun 2017 di Lanud Soewondo Medan, Senin (25/09/2017).
Usai menjadi IRUP Peringatan Hari Agraria Nasional 2017 Gubsu berkesempatan memotong nasi tumpeng didampingi Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumut Bambang Priono SH MH, Danlanud Soewondo Medan Kolonel (Pnb) Daan Sulfi SSos MSi, dan perwakilan Forkopimda Provsu.
Dikatakan Gubsu Peringatan Hari Agraria Nasional Tahun 2017 dapat menjadi momentum untuk pencapaian target-target tersebut. Apalagi Sumut menjadi salah satu Provinsi yang juga menghadapi persoalan pertanahan dan memerlukan penanganan serius.
"Harus ada persamaan visi dan tentu dalam hal melayani publik ini harus dilaksanakan sebaik-baiknya dengan mengedepankan profesionalisme dan tentu bebas dari KKN. Kita berharap jajaran Kanwil ATR/BPN mampu melakukan ini," harap Gubsu.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPN Sumut Bambang Priono mengatakan bahwa tahun ini pihaknya menargetkan 200 ribu sertifikasi tanah di Sumut. Hanya saja hingga saat ini baru terealisasi sekitar 40 persen. "Sekarang sekitar 40 persen yang terealisasi. Ya mudah-mudahan Desember nanti akan tuntas seratus Persen,"ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Agraria dan Tatarung (ATR) atau Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan A Djalil dalam sambutan yang dibacakan Gubsu Erry acara Agraria Nasional Tahun ini mengusung tema "Sertifikasi Tanah dan Penataan Tata ruang untuk kesejahteraan Rakyat". Tema tersebut mengandung maksud agar jajaran Kementrian ATR/BPN, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten Kota, para stakeholder serta seluruh lapisan masyarakat dapat bersatupadu dan ikut berperan aktif dalam menyukseskan berbagai program strategis nasional di bidang agraria dan pertanahan dan penataan ruang yang lebih berkualitas.
Sebagai tindak lanjut dari amanat Pasal 33 Ayat 3 maka tanggal 24 September 1960 diterbitkan UU Nomor 5 1960 tentang peraturan Pokok-pokok agraria, atau sering disebut dengan UUPA yang setiap tahun diperingati sebagai hari agraria Nasional.
Pasalnya sampai dengan akhir tahun 2016, baru sekitar 45 persen jumlah bidang tanah yang sudah terdaftar di seluruh Indonesia. Kementrian ATR/BPN melalui program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) bertekad menyelesaikan pemetaan, registrasi dan sertifikasi tanah di seluruh wilayah republik indonesia hingga 2025. Jika pada tahun-tahun sebelumnya target sertifikasi tanah rakyat melalui Prona, kurang dari 1 juta bidang pertahun, maka tahun 2017 ini ditargetkan ditingkatkan menjadi 5 juta bidang tanah. Kemudian meningkat lagi menjadi 7 juta bidang tanah pada tahun 2018 dan pada tahun 2019 ditingkatkan menjadi 9 juta sertifikat tanah akan diterbitkan.
"Tentunya masih banyak tugas-tugas dibidang Pertanahan dan Tataruang yang harus ditindaklanjuti. Sebagaimana yang disampaikan Menteri Agraria dan Tatarung (ATR) atau Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan A Djalil dalam sambutan yang saya bacakan tadi bahwa tugas-tugas kedepan sangatlah berat," ujar Gubsu Dr Ir H Tengku Erry Nuradi MSi usai menjadi Inspektur Upacara (IRUP) Peringatan Hari Agraria Nasional Tahun 2017 di Lanud Soewondo Medan, Senin (25/09/2017).
Usai menjadi IRUP Peringatan Hari Agraria Nasional 2017 Gubsu berkesempatan memotong nasi tumpeng didampingi Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumut Bambang Priono SH MH, Danlanud Soewondo Medan Kolonel (Pnb) Daan Sulfi SSos MSi, dan perwakilan Forkopimda Provsu.
Dikatakan Gubsu Peringatan Hari Agraria Nasional Tahun 2017 dapat menjadi momentum untuk pencapaian target-target tersebut. Apalagi Sumut menjadi salah satu Provinsi yang juga menghadapi persoalan pertanahan dan memerlukan penanganan serius.
"Harus ada persamaan visi dan tentu dalam hal melayani publik ini harus dilaksanakan sebaik-baiknya dengan mengedepankan profesionalisme dan tentu bebas dari KKN. Kita berharap jajaran Kanwil ATR/BPN mampu melakukan ini," harap Gubsu.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPN Sumut Bambang Priono mengatakan bahwa tahun ini pihaknya menargetkan 200 ribu sertifikasi tanah di Sumut. Hanya saja hingga saat ini baru terealisasi sekitar 40 persen. "Sekarang sekitar 40 persen yang terealisasi. Ya mudah-mudahan Desember nanti akan tuntas seratus Persen,"ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Agraria dan Tatarung (ATR) atau Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan A Djalil dalam sambutan yang dibacakan Gubsu Erry acara Agraria Nasional Tahun ini mengusung tema "Sertifikasi Tanah dan Penataan Tata ruang untuk kesejahteraan Rakyat". Tema tersebut mengandung maksud agar jajaran Kementrian ATR/BPN, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten Kota, para stakeholder serta seluruh lapisan masyarakat dapat bersatupadu dan ikut berperan aktif dalam menyukseskan berbagai program strategis nasional di bidang agraria dan pertanahan dan penataan ruang yang lebih berkualitas.
Sebagai tindak lanjut dari amanat Pasal 33 Ayat 3 maka tanggal 24 September 1960 diterbitkan UU Nomor 5 1960 tentang peraturan Pokok-pokok agraria, atau sering disebut dengan UUPA yang setiap tahun diperingati sebagai hari agraria Nasional.
0 komentar:
Posting Komentar