Senin, 25 September 2017


Raja News - Polsek Medan Area membongkar komplotan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di Jalan Krakatau, Cemara, Simpang Jalan Jati. Polisi menangkap enam orang pelaku, satu di antaranya perempuan, di Pajak Ikan, Kelurahan Darat II, Kecamatan Medan Timur, Minggu (24/09/2017).

Kapolsek Medan Area Kompol Hartono SH, memaparkan, pada hari Minggu (24/09/2017) pukul 04.00 WIB diterima info bahwa telah terjadi pencurian sepeda motor, personil Polsek Medan area menangkap 1 (satu) orang pelaku atas nama Arya Mai Reza dan satu orang melarikan diri atas nama Iqbal dan selanjutnya dilakukan pengembangan dan menangkap 5 (lima) orang pelaku, yakni Zamal Hariandi alias Zambul (29 tahun), warga Jalan Marelan 7 Pasar 1 Tengah, Kecamatan Medan Marelan. Abdi Pranata (29), warga Jalan Nasjid Ulayat, Mabar, Zul Syahputra (28 tahun), warga Tanjungmulia Aluminium, Kecamatan Medan Timur, Zal Fatrik Jonathan Napitupulu alias Herik (25 tahun), warga Jalan Mulia Gg Padi, Kecamatan Tanjungmulia Hilir. Tersangka lainnya seorang perempuan Rutmaya Herlina (47 tahun), pekerjaan ibu rumah tangga, warga Jalan Perwira I Gg Asbes, Kelurahan Pulau Brayan, Kecamatan Medan Timur.

Sementara korbannya adalah Rudi Hartono (41 tahun), warga Jalan Cemara Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan.

Barang bukti yang diamankan 1 (satu) unit sepeda motor Suzuki satria FU warna merah Bk 449 AET, 2 (dua) buah Plat kendaraan sepeda motor BK 4496 AET (plat kereta korban yg dibuka), 1 (satu) Kunci Leter T, 1(satu) unit sepeda motor Suzuki Satria FU BK 3856 AHP, 1(satu) unit Honda Supra Bk 2658 UY, 1(satu) unit yamaha tiara tanpa nomor polisi.

"Tersangka dan barang bukti sudah diamankan dan sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," jelas Kapolsek.

0 komentar:

Posting Komentar