Raja News - Diduga rem blong, mobil boks Mitsubishi Fuso BK 8711 CO yang dikemudikan Efendi terbalik di pintu tol Tanjung Morawa (Tamora), Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Medan-Tebing Tinggi Km 14-15, Dusun VI, Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa pada Kamis (7/9/2017) malam.
Informasi diperoleh pada Jumat (8/9/2017), sebelumnya mobil boks melaju dari arah Medan menuju Tebing Tingg. Saat tiba di lokasi, Efendi bermaksud menghentikan laju mobil boks yang dikendarainya. Namun tiba-tiba rem blong dan tidak berfungsi, sang supir pun terpaksa banting stir ke kiri dan menabrak trotoar.
Akibatnya, mobil box pun terbalik dan menimpa sepeda motor Honda Mega Pro BK 5810 AEA yang dikendarai oleh Jevans Ricardo Gurning (35) bersama istri dan anaknya yang sedang menunggu lampu merah. Beruntung Jevan dan keluarganya dapat menghindar dan selamat.
Tak berapa lama, personil Sat Lantas Polres Deli Serdang pun tiba di lokasi. Petugas pun mengatur kendaraan yang melintas serta melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Setelah melakukan olah TKP, petugas mengamankan mobil boks.
Informasi lain diperoleh saat kejadian mobil boks melaju kencang dan menabrak trotoar. Kasat Lantas Polres Deli Serdang AKP Imam membenarkan kejadian laka lantas tersebut dan mengatakan bahwa tidak ada korban jiwa saat kejadian."Personil Sat Lantas Polres Deli Serdang melakukan pengamanan barang bukti serta memeriksa saksi-saksi," kata Imam.
Lanjutnya, kecelakaan diduga akibat kelalaian pengemudi mobil boks. "Saat mengemudikan mobil boks, Efendi supir mobil tersebut kurang hati-hati dan tidak memperhatikan kondisi kendaraanya sehingga terjadilah kecelakaan lalu lintas tersebut," pungkasnya.
Informasi diperoleh pada Jumat (8/9/2017), sebelumnya mobil boks melaju dari arah Medan menuju Tebing Tingg. Saat tiba di lokasi, Efendi bermaksud menghentikan laju mobil boks yang dikendarainya. Namun tiba-tiba rem blong dan tidak berfungsi, sang supir pun terpaksa banting stir ke kiri dan menabrak trotoar.
Akibatnya, mobil box pun terbalik dan menimpa sepeda motor Honda Mega Pro BK 5810 AEA yang dikendarai oleh Jevans Ricardo Gurning (35) bersama istri dan anaknya yang sedang menunggu lampu merah. Beruntung Jevan dan keluarganya dapat menghindar dan selamat.
Tak berapa lama, personil Sat Lantas Polres Deli Serdang pun tiba di lokasi. Petugas pun mengatur kendaraan yang melintas serta melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Setelah melakukan olah TKP, petugas mengamankan mobil boks.
Informasi lain diperoleh saat kejadian mobil boks melaju kencang dan menabrak trotoar. Kasat Lantas Polres Deli Serdang AKP Imam membenarkan kejadian laka lantas tersebut dan mengatakan bahwa tidak ada korban jiwa saat kejadian."Personil Sat Lantas Polres Deli Serdang melakukan pengamanan barang bukti serta memeriksa saksi-saksi," kata Imam.
Lanjutnya, kecelakaan diduga akibat kelalaian pengemudi mobil boks. "Saat mengemudikan mobil boks, Efendi supir mobil tersebut kurang hati-hati dan tidak memperhatikan kondisi kendaraanya sehingga terjadilah kecelakaan lalu lintas tersebut," pungkasnya.
0 komentar:
Posting Komentar