Raja News - Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) di Medan, Yulius Sacramento Tarigan mengungkapkan jika pihaknya saat ini tengah melakukan penelusuran terkait beredarnya obat bertuliskan PCC (Paracetamol Cafein Carisoprodol). Hal ini dilakukan setelah pada Rabu (13/09/2017) puluhan remaja di Kendari, Sulawesi Utara mendadak mengalami gangguan mental dan kejang-kejang usai mengkonsumsi obat tersebut.
"Setelah mendapatkan kabar, kita langsung melakukan penelusuran ke sejumlah distribusi obat yang ada di sini. Hasilnya memang belum ada, tapi penelusuran akan terus kita lakukan," ujarnya kepada wartawan, Kamis (14/09/2017).
Sacramento mengatakan, pihaknya saat ini juga sudah berkordinasi dengan Gabungan Pengusaha (GP) Farmasi Sumut, dan sejumlah kelompok yang konsen terhadap perlindungan anak. "Kalau ada yang menemukan kejanggalan, saya sudah minta untuk segera dapat laporkan ke kita," terangnya.
Lebih jauh, Sacramento menjelaskan, berdasarkan informasi yang di dapat BBPOM di Medan, peredaran obat yang menyebabkan remaja di Kendari mengalami gangguan mental tersebut diperoleh dari oknum-oknum tertentu. Bukan dari distributor yang menjual obat secara resmi."Jadi itu sifatnya modus operandi. Makanya, kelompok yang konsen pada perlindungan anak harus dilibatkan, selain farmasi. Sebab peredaran obatnya langsung kepada para remaja," bebernya.
Agar hal tersebut tak terulang, Sacramento mengimbau agar masyarakat juga jangan mudah percaya akan suatu obat, bila ada seseorang yang tiba-tiba menawarkan obat dengan cuma-cuma, padahal orang yang bersangkutan tidak memiliki kapasitas untuk memberikannya. Jika hal tersebut ada terjadi, ia meminta segera melaporkannya ke BBPOM atau ke Puskesmas terdekat."Jadi masyarakat kita minta untuk peran sertanya. Ini kan bahaya, apalagi jika sampai mengenai keluarga kita," tegasnya.
Sacramento menambahkan, kasus obat PCC ini, saat ini juga sudah menjadi atensi dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) beserta Badan Narkotika Nasional (BNN). Namun sejauh ini, untuk kandungan pasti yang terdapat di dalam obat tersebut, ia mengaku belum mendapat laporan pasti."Kita belum dapat laporan mengenai kandungan yang terdapat dalam obat itu. Sejauh ini masih diselidiki secara bersama-sama oleh instansi terkait melalui laboratorium, bukan hanya oleh BPOM saja," tutupnya.
"Setelah mendapatkan kabar, kita langsung melakukan penelusuran ke sejumlah distribusi obat yang ada di sini. Hasilnya memang belum ada, tapi penelusuran akan terus kita lakukan," ujarnya kepada wartawan, Kamis (14/09/2017).
Sacramento mengatakan, pihaknya saat ini juga sudah berkordinasi dengan Gabungan Pengusaha (GP) Farmasi Sumut, dan sejumlah kelompok yang konsen terhadap perlindungan anak. "Kalau ada yang menemukan kejanggalan, saya sudah minta untuk segera dapat laporkan ke kita," terangnya.
Lebih jauh, Sacramento menjelaskan, berdasarkan informasi yang di dapat BBPOM di Medan, peredaran obat yang menyebabkan remaja di Kendari mengalami gangguan mental tersebut diperoleh dari oknum-oknum tertentu. Bukan dari distributor yang menjual obat secara resmi."Jadi itu sifatnya modus operandi. Makanya, kelompok yang konsen pada perlindungan anak harus dilibatkan, selain farmasi. Sebab peredaran obatnya langsung kepada para remaja," bebernya.
Agar hal tersebut tak terulang, Sacramento mengimbau agar masyarakat juga jangan mudah percaya akan suatu obat, bila ada seseorang yang tiba-tiba menawarkan obat dengan cuma-cuma, padahal orang yang bersangkutan tidak memiliki kapasitas untuk memberikannya. Jika hal tersebut ada terjadi, ia meminta segera melaporkannya ke BBPOM atau ke Puskesmas terdekat."Jadi masyarakat kita minta untuk peran sertanya. Ini kan bahaya, apalagi jika sampai mengenai keluarga kita," tegasnya.
Sacramento menambahkan, kasus obat PCC ini, saat ini juga sudah menjadi atensi dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) beserta Badan Narkotika Nasional (BNN). Namun sejauh ini, untuk kandungan pasti yang terdapat di dalam obat tersebut, ia mengaku belum mendapat laporan pasti."Kita belum dapat laporan mengenai kandungan yang terdapat dalam obat itu. Sejauh ini masih diselidiki secara bersama-sama oleh instansi terkait melalui laboratorium, bukan hanya oleh BPOM saja," tutupnya.
0 komentar:
Posting Komentar