Raja News - Baso Andi Surbakti (42), warga Jalan Luku Pondok Gerompol, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor diringkus personel Polsek Delitua setelah kedapatan membuang sabu di Jalan Luku V, Gang Slank Pondok Gerompol, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor, Sabtu (16/09/2017) dinihari.
Kapolsek Delitua Kompol Wira Prayatna mengungkapkan, penangkapan Surbakti berkat informasi dari masyarakat bahwa di tempat tersebut sering dijadikan untuk transaksi narkoba."Saat petugas datang, ada seorang laki-laki yang gerak geriknya mencurigakan. Begitu dihampiri, dia (Surbakti-red) membuang bungkus rokok Magnum dan mencoba melarikan diri," ujar Kompol Wira, Sabtu (23/09/2017).
Namun usaha Surbakti untuk melarikan diri gagal, setelah petugas berhasil meringkusnya. Oleh petugas, Surbakti diminta untuk mengambil bungkus rokok yang telah dibuangnya. Saat dibuka ternyata berisi narkoba jenis sabu ukuran sedang dibungkus dengan plastik klip, 3 buah kaca pirex, 1 buah skop sabu, 1 buah jarum suntik, 29 buah plastik klip kosong, 1 buah bungkus rokok Magnum dan uang tunai sebesar Rp 100 ribu. "Pelaku selanjutnya kita amankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," pungkas Kompol Wira.
Kapolsek Delitua Kompol Wira Prayatna mengungkapkan, penangkapan Surbakti berkat informasi dari masyarakat bahwa di tempat tersebut sering dijadikan untuk transaksi narkoba."Saat petugas datang, ada seorang laki-laki yang gerak geriknya mencurigakan. Begitu dihampiri, dia (Surbakti-red) membuang bungkus rokok Magnum dan mencoba melarikan diri," ujar Kompol Wira, Sabtu (23/09/2017).
Namun usaha Surbakti untuk melarikan diri gagal, setelah petugas berhasil meringkusnya. Oleh petugas, Surbakti diminta untuk mengambil bungkus rokok yang telah dibuangnya. Saat dibuka ternyata berisi narkoba jenis sabu ukuran sedang dibungkus dengan plastik klip, 3 buah kaca pirex, 1 buah skop sabu, 1 buah jarum suntik, 29 buah plastik klip kosong, 1 buah bungkus rokok Magnum dan uang tunai sebesar Rp 100 ribu. "Pelaku selanjutnya kita amankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," pungkas Kompol Wira.
0 komentar:
Posting Komentar