40 KG Ganja, Diamankan Satnarkoba Polres
Raja News - Kelurahan Dadok Tunggul Hitam, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Provinsi Sumbar yang di duga memiliki narkoba jenis ganja. Satnarkoba Polres Langkat kembali berhasil mengamankan satu orang laki-laki bernama Edi Siswoyo (35) warga Jalan Anyelir.
Penangkapan di lakukan di depan pos lalu lintas Sei Karang, Desa Kuala Begumit, Kecataman Stabat, Kabupaten Langkat, dengan barang bukti 4 kotak kardus warna coklat yang berisi 40 bal di balut lakban warna coklat berisikan narkotik jenis ganja seberat 40.000GR (40Kg) yang di lansir dari halaman resmi benderabet.com, Jumat (01/09/2017).
Membenarkan informasi tersebut Personil Sat Res Narkoba tersebut langsung berkordinasi dengan satuan Lalu lintas yang berada di Pos Sei Karang, dan benar saja sekira pukul 05:00 WIB bus tersebut melintas dan langsung di berhentikan oleh Satlantas. Kabid Humas Polda Sumut Dra Rina Sari Ginting mengatakan, penangkapan berawal saat Personil Sat Res Narkoba Polres Langkat mendapat informasi dari masyarakat bahwa salah satu penumpang mobil Bus Anugrah dengan nopol BL 7447 AA dari Aceh menuju Medan membawa ganja.
Selanjutnya tim memerintahkan agar membuka kotak tersebut, setelah di buka ternyata berisi ganja. Rina melanjutkan, setelah di lakukan pemeriksaan dalam bagasi bus tersebut, di temukan 4 kotak kardus warna coklat milik penumpang yang duduk di kursi nomor 10 turun.
Hingga kini tersangka sudah di amankan berikut barang bukti ke Polres Langkat guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut. Dari tiap-tiap kotak berisi 10 bal dengan yang di balut lakban, total keseluruhan 40 bal ganja.'' pungkas Kombes Rina.
0 komentar:
Posting Komentar