Senin, 11 September 2017


Raja News - Polsekta Percut Seituan amankan 10 unit sepeda motor hasil razia di Jalan Bhayangkara, Kecamatan Medan Tembung, Minggu (10/9/2017). Razia dipimpin oleh Kabag Ops Polrestabes Medan, AKBP Doni Sembiring, dan Kapolsek Percut Seituan, Kompol Paradamean Hutahaean, didampingi Kanit Lantas AKP Supriyanto, dan Kanit Reskrim Iptu Philip Antonio Purba, dengan mengerahkan 20 personil Polsekta Percut Sei Tuan.

Diamankannya ke-10 sepeda motor tersebut, karena tidak memiliki kelengkapan dokumen kenderaan. Razia dilakukan bertujuan untuk menekan dan mengantisipasi kejahatan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), pencurian dengan kekerasan (Curas).

Selain itu, juga pencurian dengan pemberatan (curat), dan peredaran narkoba di wilayah Percut Sei Tuan. “Kita berhasil mengamankan sepuluh unit sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat dan satu lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), saat razia berlangsung,” ungkap Kanit Reskrim Iptu Philip Antonio Purba.

Selanjutnya, sambung Philip, sepuluh sepeda motor dan satu lembar STNK tersebut dibawa ke markas besar Polsek Percut Seituan, guna diproses lebih lanjut. Dan kegiatan razia berjalan dengan aman dan kondusif. “Dalam razia kali ini, kita hanya mengamankan pengendara yang tidak memiliki surat-surat kenderaan. Untuk kasus narkobanya tidak ada kita temui,” jelasnya.

0 komentar:

Posting Komentar