Raja News - Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting mengungkapkan kronologis kejadian ditemukannya Tengku Ibas Daniel yang meninggal dunia karena gantung diri di kos, di mana sebelumnya Ibas bertemu dengan Brigadir Marzel Rumbiak BA yang merupakan personel Polsek Binjai Timur Polres Binjai.
Rina menjelaskan semula Brigadir Marzel memiliki Mobil Daihatsu Luxio BA 1029-QP dan kenderaan tersebut digadaikan oleh seorang perempuan bernama Lia dari Padang sebesar Rp 15 juta tanpa BPKB hanya STNK pada September 2016 dan kenderaan sering dipinjam dan dipakai oleh Ibas karena Brigadir Marzel telah menganggap Ibas sebagai keluarga.
Pada Minggu (17/09/2017), pkl 02.00 Wib oleh Ibas bersama Hendra Tambunan datang ke rumah Brigadir Marzel untuk mengambil mobil dengan alasan ada yang mau menyewa. "Padahal Ibas dengan Hendra telah merencanakan sebelumnya untuk menyerahkan kenderaan tersebut ke pihak leasing atas nama Hendri Antonius Manulang dengan mendapat upah sebesar Rp 1 juta," ujar Rina, Kamis (21/09/2017).
Masih di hari yang sama, lanjut Rina, Ibas dan Hendra menyerahkan mobil itu ke Hendri di daerah Tanjung Gusta dan selanjutnya berpura-pura menghubungi Brigadir Marzel menjelaskan bahwa mobil yang dibawanya disita oleh pihak leasing dari PT Mandiri Tunas Finance di Jalan Tanjung Gusta Medan.
"Mendengar hal itu, Brigadir Marzel bersama dengan kawannya warga sipil yakni Helmi Nasution dan Udin mendatangi Ibas dan Hendra di daerah Terminal Pinang Baris Sunggal.Selanjutnya mereka mendatangi rumah Hendri untuk mengambil mobil tersebut. Namun kata Hendri mobil itu disitu dan diserahkan ke kantor PT Mandiri Tunas Leasing Medan," jelas Rina.
Kemudian Brigadir Marzel membawa Ibas, Hendra dan Hendri ke Polsek Binjai Timur untuk membuat LP dan dalam perjalanan Brigadir Marzel melakukan interograsi."Saat tiba di Polsek Binjai Timur, pengaduan Brigadir Marzel ditolak oleh SPK Polsek Binjai Timur dengan alasan agar membawa alas hak (BPKB)," terang Rina.
Rina menjelaskan, Hendri berjanji pimpinannya akan datang mengembalikan mobil tersebut. Sehingga mereka menunggu di Ruang SPK Polsek Binjai Timur.Akan tetapi pada pukul 23.00 Wib, keluarga Hendri datang ke Polsek Binjai Timur dan meminta tolong agar permasalahannya diselesaikan dengan perdamaian sehingga Brigadir Marzel minta ganti rugi RP 15 juta, namun disanggupi Rp 4 juta.
Pada Senin (18/09/2017) sekira pukul 01.00 Wib, terjadi kesepakatan perdamaian secara lisan dan kemudian masing-masing membubarkan diri. Senin pagi sekitar pukul 06.30 Wib, pemilik kos-kosan melaporkan ke Polsek Binjai Timur bahwa di tempat kos-kosan Irasan Nauri di Jalan Kenari, Binjai Timur, ada seorang laki-laki gantung diri.Personil Polsek Binjai Timur kemudian datang dan melkukan olah TKP. Awalnya polisi tidak diketahui identitas laki-laki tersebut.Setelah dilakukan penyelidikan akhirnya diketahui dia adalah Ibas.
"Menurut ketarangan saksi Doncit, pagi itu dia melihat Ibas masuk ke lantai 2 kos-kosan dalam keadaan sehat, dan pukul 06.30 wib Doncit mendengar suara getaran hentakan kaki di lantai 2. Setelah 15 menit, Doncit naik ke lantai 2 dan melihat Ibas dalam keadaan telanjang (hanya pakai celana dalam) tergantung dengan lidah menjulur keluar menggunakan sebuah kain gendong panjang di plafon," papar Rina.
Dari hasil otopsi RSUD Djoelham Binjai, Rina mengatakan bahwa tanda gantung diri telah kelihatan.Darah membeku di leher. Kaku mayat 12 jam.Pada permukaan leher bagian atas ditemukan resapan darah beku panjang 3 cm lebar 2 cm. Pada permukaan dada tidak ada ditemukan beku darah.Tidak ada resapan darah di kepala.Saluran pernapasan bagian atas ada beram halus. Kurang Oksigen atau ekspesia. Permukaan saluran pencernaan tidak ada kekerasan, serta kemaluan mengeluarkan sperma.
"Diduga Ibas meninggal dunia dikarenakan bunuh diri murni.Sementara bekas penganiayaan tidak ada ditemukan pada tubuh Ibas.Terkait adanya dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Brigadir Marzel sedang dilakukan penyelidikan oleh Propam Polda Sumut," pungkas Rina menyimpulkan.
Rina menjelaskan semula Brigadir Marzel memiliki Mobil Daihatsu Luxio BA 1029-QP dan kenderaan tersebut digadaikan oleh seorang perempuan bernama Lia dari Padang sebesar Rp 15 juta tanpa BPKB hanya STNK pada September 2016 dan kenderaan sering dipinjam dan dipakai oleh Ibas karena Brigadir Marzel telah menganggap Ibas sebagai keluarga.
Pada Minggu (17/09/2017), pkl 02.00 Wib oleh Ibas bersama Hendra Tambunan datang ke rumah Brigadir Marzel untuk mengambil mobil dengan alasan ada yang mau menyewa. "Padahal Ibas dengan Hendra telah merencanakan sebelumnya untuk menyerahkan kenderaan tersebut ke pihak leasing atas nama Hendri Antonius Manulang dengan mendapat upah sebesar Rp 1 juta," ujar Rina, Kamis (21/09/2017).
Masih di hari yang sama, lanjut Rina, Ibas dan Hendra menyerahkan mobil itu ke Hendri di daerah Tanjung Gusta dan selanjutnya berpura-pura menghubungi Brigadir Marzel menjelaskan bahwa mobil yang dibawanya disita oleh pihak leasing dari PT Mandiri Tunas Finance di Jalan Tanjung Gusta Medan.
"Mendengar hal itu, Brigadir Marzel bersama dengan kawannya warga sipil yakni Helmi Nasution dan Udin mendatangi Ibas dan Hendra di daerah Terminal Pinang Baris Sunggal.Selanjutnya mereka mendatangi rumah Hendri untuk mengambil mobil tersebut. Namun kata Hendri mobil itu disitu dan diserahkan ke kantor PT Mandiri Tunas Leasing Medan," jelas Rina.
Kemudian Brigadir Marzel membawa Ibas, Hendra dan Hendri ke Polsek Binjai Timur untuk membuat LP dan dalam perjalanan Brigadir Marzel melakukan interograsi."Saat tiba di Polsek Binjai Timur, pengaduan Brigadir Marzel ditolak oleh SPK Polsek Binjai Timur dengan alasan agar membawa alas hak (BPKB)," terang Rina.
Rina menjelaskan, Hendri berjanji pimpinannya akan datang mengembalikan mobil tersebut. Sehingga mereka menunggu di Ruang SPK Polsek Binjai Timur.Akan tetapi pada pukul 23.00 Wib, keluarga Hendri datang ke Polsek Binjai Timur dan meminta tolong agar permasalahannya diselesaikan dengan perdamaian sehingga Brigadir Marzel minta ganti rugi RP 15 juta, namun disanggupi Rp 4 juta.
Pada Senin (18/09/2017) sekira pukul 01.00 Wib, terjadi kesepakatan perdamaian secara lisan dan kemudian masing-masing membubarkan diri. Senin pagi sekitar pukul 06.30 Wib, pemilik kos-kosan melaporkan ke Polsek Binjai Timur bahwa di tempat kos-kosan Irasan Nauri di Jalan Kenari, Binjai Timur, ada seorang laki-laki gantung diri.Personil Polsek Binjai Timur kemudian datang dan melkukan olah TKP. Awalnya polisi tidak diketahui identitas laki-laki tersebut.Setelah dilakukan penyelidikan akhirnya diketahui dia adalah Ibas.
"Menurut ketarangan saksi Doncit, pagi itu dia melihat Ibas masuk ke lantai 2 kos-kosan dalam keadaan sehat, dan pukul 06.30 wib Doncit mendengar suara getaran hentakan kaki di lantai 2. Setelah 15 menit, Doncit naik ke lantai 2 dan melihat Ibas dalam keadaan telanjang (hanya pakai celana dalam) tergantung dengan lidah menjulur keluar menggunakan sebuah kain gendong panjang di plafon," papar Rina.
Dari hasil otopsi RSUD Djoelham Binjai, Rina mengatakan bahwa tanda gantung diri telah kelihatan.Darah membeku di leher. Kaku mayat 12 jam.Pada permukaan leher bagian atas ditemukan resapan darah beku panjang 3 cm lebar 2 cm. Pada permukaan dada tidak ada ditemukan beku darah.Tidak ada resapan darah di kepala.Saluran pernapasan bagian atas ada beram halus. Kurang Oksigen atau ekspesia. Permukaan saluran pencernaan tidak ada kekerasan, serta kemaluan mengeluarkan sperma.
"Diduga Ibas meninggal dunia dikarenakan bunuh diri murni.Sementara bekas penganiayaan tidak ada ditemukan pada tubuh Ibas.Terkait adanya dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Brigadir Marzel sedang dilakukan penyelidikan oleh Propam Polda Sumut," pungkas Rina menyimpulkan.
0 komentar:
Posting Komentar