Raja News - Subdenpom I/5-2 Kota Binjai bekerja sama dengan Sat Lantas Polres Binjai menggelar oprasi Penegakan dan Pemeriksaan Lalu Lintas (Garik Lalin) di Jalan Soekarno-Hatta Km.17, Kelurahan Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur, Binjai, Rabu (27/09/2017)
Dalam oprasi yang dipimpin langsung oleh Dansubdenpom I/5-2 Kota Binjai Kapten CPM Keriadi, sedikitnya melibatkan 10 orang personil CPM Subdenpom I/5-2 Kota Binjai dan 12 orang personil Sat Lantas Polres Binjai, dengan 3 unit kenderaan dinas dari masing-masing komando.
Dalam oprasi Garik Lalin kali ini, tim gabungan menitik beratkan pada pelanggaran dalam penggunaan atribut militer bagi warga sipil, dan juga pengemudi kenderaan bermotor yang melakukan pelanggaran peraturan lalu lintas.
Pelanggaran dalam penggunaan atribut militer bagi warga sipil yang ditemukan oleh tim gabungan diantaranya, penggunaan Jaket loreng militer, baju kaos loreng militer, topi rimba dengan corak loreng militer dan penggunaan stiker dari beberapa kesatuan militer yang ditempel pada kenderaan non dinas militer oleh warga sipil.
Sedangkan untuk pelanggaran lalu lintas oleh para pengendara kendaraan bermotor antara lain, tidak menggunakan perlengkapan berkendara seperti Helm dan kaca spion, kelengkapan surat-surat kenderaan bermotor hingga memodifikasi kenderaan bermotor dengan tidak sesuai standartnya.
Bagi warga sipil yang secara tidak sah telah menggunakan atribut militer, maka akan ditindak dengan disitanya atribut militer seperti Jaket, kaos, topi hingga stiker yang mereka kenakan pada dirinya atau kenderaannya dan selanjutnya diberi teguran secara lisan oleh personil CPM, dimana teguran tersebut sekaligus menjelaskan bahwasannya warga sipil tidak diperbolehkan untuk menggunakan atribut militer dengan alasan apapun.
Sedangkan bagi pengemudi kenderaan bermotor yang terbukti telah melanggar peraturan lalu lintas, langsung dikenakan sanksi tilang dan selanjutnya diarahkan untuk mengikuti sidang di pengadilan setempat, dengan waktu sidang yang telah ditentukan.
Dansubdenpom I/5-2 Kota Binjai Kapten CPM Keriadi ketika dikonfirmasi terkait oprasi penindakan dan pemeriksaan lalu lintas bersama Sat Lantas Polres Binjai mengatakan bahwa oprasi ini adalah kegiatan rutin yang selalu digelar oleh Subdenpom I/5-2 Kota Binjai bersama pihak terkait, dimana saat ini bertepatan dengan Pekan Disiplin dalam rangka menyambut HUT TNI ke-72.
"Oprasi ini secara rutin kita gelar namun saat ini bertepatan dengan pekan disiplin dalam rangka menyambut HUT TNI ke-72, dimana oprasi ini kita gelar bersama dengan Sat Lantas Polres Binjai, dan dalam oprasi ini kita menitik beratkan pada pelanggaran penggunaan atribut militer yang dilakukan oleh warga sipil," Ujar Keriadi.
"Kita akan amankan atribut militer yang digunakan oleh warga sipil itu, karena hal demikian jelas tidak diperbolehkan karena bisa saja disalah gunakan oleh orang tersebut, dan apabila ingin diambil kembali, bisa langsung datang ke Subdenpom I/5-2 Kota Binjai dengan syarat yang memgambil adalah anggota TNI aktif," sambung Keriadi.
Dalam oprasi yang dipimpin langsung oleh Dansubdenpom I/5-2 Kota Binjai Kapten CPM Keriadi, sedikitnya melibatkan 10 orang personil CPM Subdenpom I/5-2 Kota Binjai dan 12 orang personil Sat Lantas Polres Binjai, dengan 3 unit kenderaan dinas dari masing-masing komando.
Dalam oprasi Garik Lalin kali ini, tim gabungan menitik beratkan pada pelanggaran dalam penggunaan atribut militer bagi warga sipil, dan juga pengemudi kenderaan bermotor yang melakukan pelanggaran peraturan lalu lintas.
Pelanggaran dalam penggunaan atribut militer bagi warga sipil yang ditemukan oleh tim gabungan diantaranya, penggunaan Jaket loreng militer, baju kaos loreng militer, topi rimba dengan corak loreng militer dan penggunaan stiker dari beberapa kesatuan militer yang ditempel pada kenderaan non dinas militer oleh warga sipil.
Sedangkan untuk pelanggaran lalu lintas oleh para pengendara kendaraan bermotor antara lain, tidak menggunakan perlengkapan berkendara seperti Helm dan kaca spion, kelengkapan surat-surat kenderaan bermotor hingga memodifikasi kenderaan bermotor dengan tidak sesuai standartnya.
Bagi warga sipil yang secara tidak sah telah menggunakan atribut militer, maka akan ditindak dengan disitanya atribut militer seperti Jaket, kaos, topi hingga stiker yang mereka kenakan pada dirinya atau kenderaannya dan selanjutnya diberi teguran secara lisan oleh personil CPM, dimana teguran tersebut sekaligus menjelaskan bahwasannya warga sipil tidak diperbolehkan untuk menggunakan atribut militer dengan alasan apapun.
Sedangkan bagi pengemudi kenderaan bermotor yang terbukti telah melanggar peraturan lalu lintas, langsung dikenakan sanksi tilang dan selanjutnya diarahkan untuk mengikuti sidang di pengadilan setempat, dengan waktu sidang yang telah ditentukan.
Dansubdenpom I/5-2 Kota Binjai Kapten CPM Keriadi ketika dikonfirmasi terkait oprasi penindakan dan pemeriksaan lalu lintas bersama Sat Lantas Polres Binjai mengatakan bahwa oprasi ini adalah kegiatan rutin yang selalu digelar oleh Subdenpom I/5-2 Kota Binjai bersama pihak terkait, dimana saat ini bertepatan dengan Pekan Disiplin dalam rangka menyambut HUT TNI ke-72.
"Oprasi ini secara rutin kita gelar namun saat ini bertepatan dengan pekan disiplin dalam rangka menyambut HUT TNI ke-72, dimana oprasi ini kita gelar bersama dengan Sat Lantas Polres Binjai, dan dalam oprasi ini kita menitik beratkan pada pelanggaran penggunaan atribut militer yang dilakukan oleh warga sipil," Ujar Keriadi.
"Kita akan amankan atribut militer yang digunakan oleh warga sipil itu, karena hal demikian jelas tidak diperbolehkan karena bisa saja disalah gunakan oleh orang tersebut, dan apabila ingin diambil kembali, bisa langsung datang ke Subdenpom I/5-2 Kota Binjai dengan syarat yang memgambil adalah anggota TNI aktif," sambung Keriadi.
0 komentar:
Posting Komentar