Rabu, 27 September 2017


Raja News - DPRD Medan menyetujui Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Walikota Medan atas pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2016. Persetujuan itu diperoleh setelah mendengar pendapat seluruh fraksi dalam rapat paripurna, di gedung dewan, Rabu (27/09/2017).

Dalam paripurna itu juga, Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Medan Pembahasan LPJ Ilhamsyah menyampaikan rekomendasi agar proses tender pekerjaan dilakukan di awal tahun anggaran. "Sehingga pekerjaan infrastruktur dapat dielesaikan tepat waktu dengan tetap memperhatikan kualitas," kata Ilham dalam rapat yang dihadiri Walikota Drs HT Dzulmi Eldin S MSi dan Wakil Walikota Ir H Akhyar Nasution MSi serta segenap pejabat jajaran Pemko Medan itu.

Menanggapi hal itu, Drs HT Dzulmi Eldin mengungkapkan dibalik catatan berbagai keberhasilan pembangunan yang diraih selama 2016, Pemko Medan harus terus mencermati kekurangan-kekurangan yang harus diatasi secara terintegrasi di masa mendatang. "Dengan komitmen yang kuat untuk mewujudkan pembangunan di Kota Medan yang lebih baik, dibutuhkan fungsi anggaran dan pengawasan DPRD yang saya lihat berjalan semakin efektif," paparnya.

Dalam draf Ranperda LPJ 2016 dijabarkan, Pendapatan Kota Medan tahun 2016 Rp 4,308 triliun dan belanja daerah Rp 4,523 triliun atau defisit Rp 217,114 miliar. Devisit anggaran ditutupi dengan pembiayaan Rp 252,575 miliar sehingga sisa lebih perhitungan anggaran Rp 35,461.

0 komentar:

Posting Komentar