Rabu, 06 September 2017


Raja News - Empat perampok sadis yang terlibat pembunuhan terhadap Suyono (47) di kawasan Jalan Medan-Binjai Kilometer 11,7, Desa Mulio Rejo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang ditangkap Sat Reskrim Polrestabes Medan bersama Polsek Sunggal. Tiga dari empat orang pelaku tersebut terpaksa ditembak petugas karena hendak kabur saat ditangkap di kediaman mereka masing-masing.

Keempat pelaku adalah Gusdan Wahyu alias Bayu (22), Muhammad Randi (18), Muhammad Fauzi (20) warga Jalan Medan-Binjai Kilomter 10 (Asrama Abdul Hamid), Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang dan Herdiansyah Pratama alias Tama (18) warga Medan-Binjai Kilometer 14, Diski, Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.

Selama ini, aksi keempat pelaku ini sudah sangat meresahkan warga Kota Medan."Empat pelaku yang diamankan itu sudah 24 kali melakukan perampokan di Kota Medan. Namun kali ini korban Suyono yang dirampok tewas bersimbah darah," ungkap Waka Polrestabes Medan AKBP Tatan Dirsan Atmaja didampingi Wakasat Reskrim Kompol Ronni Bonic dan Kapolsek Sunggal Kompol Daniel Marinduri kepada wartawan di Mapolrestabes Medan, Rabu (06/09/2017).

Tatan berharap, warga Kota Medan jangan segan memberikan laporan kepada petugas untuk memberikan perlindungan dan rasa aman. "Kita akan sikat habis kejahatan di jalanan di Kota Medan. Bila perlu ditembak dengan tegas," tegasnya.

Mantan Kapolres Asahan ini mengakui, Kota Medan cukup rawan dari aksi kejahatan di jalanan dilakukan komplotan begal."Kita tidak tinggal diam untuk memberikan rasa aman untuk masyarakat dari gangguan pelaku kejahatan di jalanan," imbuhnya.

Dari lokasi penangkapan itu, petugas berhasil menyita barang bukti masing-masing dua unit sepeda motor jenis matic dan bebek, satu celana panjang warna biru, satu jaket,  sepasang sepatu warna hitam, satu baju kaos warna hita liris merah putih, satu botol parfum, satu pasang sandal dan sebilah benda tajam. "Keempat pelaku melanggar Pasal 365 Ayat (4) dan Ayat (3) KUHPidana," pungkas Tatan.

0 komentar:

Posting Komentar