Sepasang Anak Baru Gede (ABG) Di Pukuli Warga Karena Perampokan Di Angkot
Raja News - Keduanya adalah Timbul Hasudungan (19), warga jalan Melati IX, Kelurahan Helvetia Tengah, Kecamatan Medan Helvetia dan teman wanitanya, Rini Boru (16), warga Jalan Biola, Desa Amplas, KEcamatan Percut Seituan. Sepasang Anak Baru Gede (ABG) di tangkap Unit Reskrim Polsek Patumbak, lantaran terlibat aksi perampokan di dalam angkutan kota (Angkot).
Kelurahan Helvetia Tengah, Kecamatan Medan Helvetia ke Polsek Patumbak dengan nomor LP/700/VIII/2017/Sek Patumbak, Selasa (29/08/2017). Dalam laporan tersebut, kedua tersangka beraksi setelah korban masuk ke dalam angkot Medan Bus. Informasi di himpun di Polsek Patumbak menyebutkan penangkapan kedua tersangka berdasarkan laporan korbannya, Alexander Leonardi (24), warga Melati IX.
Bukan hanya itu, kedua pelaku juga memaksa korban memberikan hape Android miliknya. Tak mau kehilangan hartanya begitu saja, korban yang melihat angkot lain berhenti, langsung berlari dan melompat ke angkot tersebut. Di situ, keduanya mendekati korban dan menodongkan senjata jenis obeng ke arah korban sambil menebar ancaman. Keduanya meminta korban memberikan uang kepada mereka untuk membeli tuak.
Setelah puas menghajar kedua tersangka, warga kemudian menyerahkannya ke Polsek Patumbak. Jadi, dari hasil penyelidikan di lapangan tersangka Tumbul ternyata sudah lama menjadi Target Oprasi (TO) kita. Kedua pelaku pun langsung di teriaki rampok. Jeritan itu pun sampai ke telinga warga sekitar. Tak pelak, keduanya berhasil di tangkap dan di hakimi beramai-ramai hingga babak belur,'' kata Kanit Reskrim Polsek Patumbak Iptu Ainul Yaqin.
Menurutnya, kedua tersangka adalah teman satu tongkrongan yang kerap mangkal di bawah Fly Over Amplas. Dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua tersangka di jerat dengan Pasal 365 KUHP Pidana dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara,'' pungkasnya.
0 komentar:
Posting Komentar