Raja News - Ikmal alias Boneg (23) dan Rahmad Hidayat Daulay alias Dayat (32) keduanya warga Dusun 1, Desa Lubuk Rotan, Kecamatan Perbaungan, Sergai dihajar warga setelah menjambret tas pengendara sepeda motor di Desa Citaman Jernih, Perbaungan, Kamis (18/1/2018).
Keduanya ditangkap setelah berhasil menjambret tas tangan milik Rawati Marbun (46) warga jalan Asahan KM 18,5 Huta I, Desa Pematang Asilum, Kecamatan Gunung Malela, Simalungun di sekitar Jalinsum, Lingkungan Pasiran, Kecamatan Perbaungan, Sergai.
Informasi diperoleh, siang itu Khairul Damanik (48) Rawati Marbun (46) warga jalan Asahan KM 18,5 Huta I, Desa Pematang Asilum, Kecamatan Gunung Malela, Simalungun naik sepeda motor hendak ke Medan.
Namun saat melintas di Jalinsum di sekitar lingkungan Pasiran, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Perbaungan, Sergai, tiba-tiba kedua tersangka naik sepeda motor langsung memepet Sepmor mereka.Setelah berhasil menjambret, pelaku melarikan diri arah Desa Citaman Jernih. Namun korban melakukan pengejaran dan meneriakkan ‘rampok-rampok’.
Warga yang mendengar ikut melakukan pengejaran dan berhasil menghadang tersangka saat melintas disekitar Desa Citaman Jernih. Bahkan kedua tersangka nyaris dihajar massa. Beruntung personil Polsek Perbaungan mendapat laporan turun melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan kedua tersangka.
Barang bukti berhasil diamankan yakni berupa 1 unit sepada motor warna hitam merk Honda Verza dengan nomor Polisi BK 3095 XAN, 1 buah tas jinjing warna orange, uang tunai sebesar Rp 200 ribu, 1 buah HP warna hitam merk Nokia, 1 set perlengkapan bedak wanita.
Kapolres Sergai AKBP Nicolas Ary Lilipaly melalui Kapolsek Perbaungan AKP Ilham Harahap mengatakan, kedua tersangka ditangkap atas kasus perampasan tas milik korban Rawati Marbun saat melintas di sekitar Jalinsum, Lingkungan Pasiran, Perbaungan. “Tersangka pelaku perampasan Tas milik Korban Ramawati berhasil kita amankan bersama barang bukti, Tersangka sempat kabur namun berhasil ditangkap warga dan personel yang melakukan pengejaran di sekitar Desa Citaman Jernih,” ujar Kapolsek.
0 komentar:
Posting Komentar