Raja News - Jasmin Nadeak (62) warga Kota Sidikalang, ditangkap polisi karena diduga menipu sejumlah CPNS di Kota Medan. Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan pengaduan dari para korban yang mengalami kerugian hingga Rp 5 Miliar. "Orangtua saya ditangkap ikut terlibat dalam pengangkatan sebagai Badan Kepegawaian Nasional (BKN)," ucap Maulana, anak dari Jasmin Nadeak di Polrestabes Medan, Kamis (04/01/2017).
Maulana hanya mengharapkan, orang tuanya yang sudah dijebloskan ke penjara bisa mendapatkan perlindungan hukum. Sebab Orangtuanya juga sebagai korban dan sudah membuat laporan di Polda Sumut. "Saya harapkan adanya titik terang untuk menangkap aktor intelektualnya yang belum ditangkap oleh petugas Polrestabes Medan. Orangtua saya juga korban penipuan," jelasnya.
Karena itu, petugas bisa mempertimbangkan langkah baik yang dilakukan oleh Jasmin dalam memberikan keterangan kepada penyidik. "Orangtua saya sudah tua, tidak akan lari dari tanggung jawab untuk menuntaskan kasus tersebut," terangnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira membenarkan, seorang pelaku penipuan itu sudah diamankan oleh petugas Polrestabes Medan. "Kasus itu akan dituntaskan untuk memberi efek jera kepada para pelakunya yang ingin mendapatkan keuntungan," jelasnya.
Dia juga berharap kepada masyarakat jangan mudah diperdayai oleh jaringan penipuan yang bisa memberikan jaminan masuk sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Kasus itu mencuat adanya laporan dari korban 3 tahun yang lalu untuk membongkar praktek kotor yang dilakukan jaringan penipuan CPNS. Dalam kejadian itu lebih dari 124 orang yang sudah menjadi korban penipuan.
0 komentar:
Posting Komentar