Raja News - Mengingat penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), rentan dengan kecurangan dan perlawanan hukum, Kapolsek Kutalimbaru AKP Martualesi Sitepu SH MH mengambil inisiatif memanggil ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2K) Desa Perpanden dan Ketua P2K Desa Namo Rube Julu guna diberi bimbingan.
Dalam pertemuan yang di gelar di ruang kerja Kapolsek Kutalimbaru, Kamis (07/12/2017), AKP Martualesi didampingi Wakapolsek Iptu Boksen Surbakti dan Kanit Provost Aipda Irwanto Sitepu meminta agar P2K selaku penyelenggara agar bersikap adil, jujur dan bekerja dengan sepenuh hati serta bersikap netral."Tugas yang saudara laksanakan adalah tugas negara sehingga mari laksanakan sebaik mungkin. Dan hendaknya, kesempatan ini jangan di salah gunakan," tegas Kapolsek.
Kapolsek juga menekankan, dalam masa minggu tenang, agar seluruh panitia P2K menghindari pertemuan dengan calon kepala desa atau tim sukses untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan. Di samping itu, AKP Martualesi menghimbau agar P2K membuat notulen tetang kesepakatan terkait masalah surat suara sah dan surat suara yang tidak sah, dengan para calon, sehingga tidak menimbulkan masalah sewaktu penghitungan suara.
"Bekerjalah dengan penuh rasa tanggung jawab. Dengan demikian, pihak kepolisian menjamin keselamatan saudara. Artinya, jika saudara mencoba berpihak dan tidak jujur, maka pasti akan memancing keributan. Maka pihak kepolisian akan meminta pertanggungjawaban penyelenggara pemilihan," ujarnya lagi.
AKP Martualesi menambahkan, bila ada hal-hal yang tidak diinginkan mengarah ke perlawanan hukum ditemukan di lokasi pencoblosan, Mantan Kanit reskrim Polsek Delitua ini pun meminta agar P2K segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian yang berada di TPS.
"Bisa saja perlanggaran hukum terjadi di TPS. Sebut saja membawa senjata tajam (sajam) saat mendatangi TPS. Pihak P2K sebaiknya memperingatkan pemilih agar jangan membawanya. Jika tidak di indahkan, segera laporkan kepada kita. Agar diberi tindakan tegas," jelas AKP Martualesi.
Usai mendapat arahan, Ketua P2K Desa Namorube Julu Andreansyah SPd I dan Desa Perpanden Julianus Sitepu berjanji akan melaksanakan tugasnya sebaik mungkin dan berupaya menghindari kecurangan dan keberpihakan.
Pilkades serentak rencananya akan diadakan pada Selasa (12/12/2017) pagi mendatang. Di Kecamatan Kutalimbaru, diketahui ada 2 desa yang menyelenggarakan Pilkades yakni Desa Perpanden dengan jumlah DPT sebanyak 1.599 pemilih dan Desa Namo Rube Julu dengan DPT sebanyak 1.348 pemilih.
0 komentar:
Posting Komentar