Raja News - Petugas Polsek Medan Baru tembak kedua kaki seorang pelaku perampokan yang mengaku anggota polisi. Petugas, terpaksa menembak pelaku, Syahdin Amal Purba (24) penduduk Jalan Kalingka karena melawan saat ditangkap.
Kapolsek Medan Baru Kompol Victor Ziliwu kepada wartawan, Jumat (01/12/2017) mengatakan, pelaku ditangkap setelah petugas mendapat pengaduan dari korban Febrianto Aritonang (24) yang dirampok oleh pelaku tersebut.
Dalam laporannya, penduduk Jalan Jamin Ginting, Gang Raflesia Medan itu mengaku telah menjadi korban pencurian dan kekerasan yang dilakukan oleh pelaku. “Ketika itu korban dihampiri pelaku yang mengaku sebagai anggota Polri dan menuduh korban membawa narkotika jenis sabu, " imbuhnya.
Kemudian pelaku membawa korban ke dalam rumah kosong dan dianiaya. Selanjutnya pelaku mengambil telepon genggam, uang dan mobil angkot Rahayu line 103 BK 1759 UE milik korban.
Korban berusaha keluar dari rumah kosong untuk meminta bantuan kepada warga yang kemudian mendatangi kantor Polsek Medan Baru untuk melaporkan peristiwa yang dialaminya.
Kemudian petugas Polsek Medan Baru menerima informasi bahwa pelaku Syahdin Amal Purba berada di Kampung Kubur sehingga petugas segera melakukan penangkapan terhadap pelaku, paparnya.
Namun pada saat dilakukan penangkapan, ternyata pelaku melakukan perlawanan sehingga petugas terpaksa menembak kakinya. “Selanjutnya dilakukan pengembangan, petugas kita berhasil mengamankan mobil angkot milik korban yang disembunyikan pelaku di daerah Sukamulia Mangkubumi. Saat ini pelaku masih kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.
0 komentar:
Posting Komentar